Revisi UU KPK

Ikut Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK, Remaja Ini Mengaku Dijanjikan Bayaran Rp 50 Ribu

REMAJA berinisial A (15) datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019) sore.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/RINA AYU
Pengunjuk rasa menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019) sore. 

REMAJA berinisial A (15) datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019) sore.

Pelajar ini terlihat bersama gerombolan seusianya, duduk di trotoar depan KPK bersama massa dari kelompok Corong.

Saat ditanya, A mengaku ikut aksi ini karena diajak oleh seorang temannya yang sama-sama dari Kampung Pulo, Jakarta Timur.

PERNYATAAN Lengkap Tiga Pimpinan KPK Saat Serahkan Tanggung Jawab ke Jokowi: Kami Menunggu Perintah!

"Iya ikut ini, dijanjiin dibayar Gocap (Rp 50 ribu) setelah bubar," akunya.

Dirinya mengaku tak begitu memahami apa yang disampaikan oleh massa.

"Ya gitu aja dukung Jokowi revisi UU," ucapnya.

Gerak Cepat Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Jokowi Mulai Tak Berdaya di Hadapan Parpol

Remaja lain dari kelompok massa lainnya yang ditanya, juga enggan menjawab pertanyaan yang sama.

Mereka hanya menjawab diajak oleh orang dewasa dalam aksi hari ini.

Namun dari sejumlah informasi di lapangan, massa dibayar bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu.

TIGA Hal Bisa Dilakukan Jokowi Setelah Tiga Pimpinan Serahkan Mandat, Salah Satunya Bekukan KPK!

Tribunnews.com pun mencoba menanyakan hal itu pada seorang koordinator lapangan yang mengaku dari Jakarta Pusat.

Perempuan berinisial T ini membantah massa yang datang dibayar.

"Saya datang ke sini karena benar-benar dari membela Jokowi sejak dulu saya bagian Seknas Jokowi."

Mengapa 56 Anggota DPR Pilih Firli Bahuri? Komisi III: Karena Beliau Sering Dizalimi

"Saya enggak tahu kalau mereka ini dibayar, enggak tahu, beda tempat," ucapnya.

Pantauan Tribunews.com, selain para remaja, sejumlah anak-anak juga ikut terlibat dalam aksi mendukung revisi Undang-undang KPK usulan DPR.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved