Revisi UU KPK
Setelah Revisi UU KPK Disahkan, Tiga Fraksi Ini Baru Tolak Dewan Pengawas Ditunjuk Presiden
FRAKSI Partai Gerindra memberikan catatan revisi UU KPK yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR hari ini.
FRAKSI Partai Gerindra memberikan catatan revisi UU KPK yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR hari ini.
Ketua Fraksi Gerindra DPR Edhy Prabowo mengatakan, partainya tak setuju Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Kita semua tahu semangat DPR dalam merevisi UU ini adalah dalam rangka menguatkan KPK itu sendiri, namun masih ada ganjalan," katanya, Selasa (17/9/2019).
• Posisi Simon McMenemy Mulai Goyang, Dua Nama Ini Santer Disebut Bakal Jadi Pelatih Timnas Indonesia
"Kami hanya memberi catatan tentang keberatan kami tentang dewan pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih dalam lembaga independen," lanjut Edhy.
Edhy pun mengatakan Gerindra tidak bertanggung jawab apabila dewan pengawas KPK yang ditunjuk langsung Presiden ini, berujung pada pelemahan KPK.
"Ini jadi catatan kita semua bahwa ke depan, kalau ini masih dipertahankan, kami tidak tanggung jawab terhadap terjadinya penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri."
• INI Daftar Tersangka KPK yang Kejelasan Kasusnya Digantung Bertahun-tahun
"Yang ujungnya justru melemahkan," tegasnya.
Fraksi Partai Demokrat juga menolak Dewan Pengawas KPK dipilih oleh Presiden.
"Fraksi PD mengingatkan adanya kemungkinan abuse of power apabila dewan pengawas dipilih oleh Presiden," kata Wakil Ketua Komisi III Fraksi PD Erma Suryani Ranik.
• Bandara Kertajati Diusulkan Pakai Nama BJ Habibie, Ridwan Kamil Setuju
Pandangan Partai Demokrat tersebut sama dengan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS, yang juga memberikan catatan revisi UU KPK, terutama terkait Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden.
Pandangan tersebut dibacakan setelah revisi UU KPK disahkan di sidang paripurna.
Erma membacakan pandangan yang diteken oleh ketua dan sekretaris fraksi, Edhy Baskoro (Ibas) Yudhoyono dan Didik Mukrianto.
• Ungkap Keganjilan Revisi UU KPK, Novel Baswedan: Bodoh Keterlaluan!
"Fraksi PD tetap berpandangan, hematnya, dewan pengawas ini tidak menjadi kewenangan presiden," ucap Erma.
Berikut ini pandangan lengkap Fraksi Demokrat yang dibacakan dalam sidang paripurna DPR:
1. Fraksi Partai Demokrat (PD) berpandangan bahwa peran dan tugas penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, kejaksaan, KPK, haruslah proper, terukur, transparan, tidak tebang pilih.
• INI Ancaman Hukuman untuk Penghina Presiden di RUU KUHP, Pekan Depan Disahkan DPR