Sambil Menangis, Baiq Nuril Berharap Jokowi Berikan Amnesti Saat Putrinya Kibarkan Merah Putih

TERPIDANA kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril mengungkapkan harapannya setelah bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (12/7/2019).

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril menangis setelah bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019). 

Apalagi, kemudian Muslim justru malah mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.

 Moeldoko: Rizieq Shihab Pulang Sendiri Saja, Kalau Enggak Bisa Beli Tiket Saya Beliin

Selain itu, laporan Baiq Nuril soal adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh atasannya tersebut, dihentikan Polda NTB dengan dalih kurang bukti.

Kuasa hukum Baiq Nuril lalu mengajukan upaya hukum terakhir, yakni Peninjauan Kembali (PK) ke MA pada Januari 2019.

Pada 4 Juli, MA menolak PK yang diajukan kuasa hukum.

 Kenang Almarhum Sutopo Purwo Nugroho, Raisa: Hati Aku Merasa Berat dan Sedih

Dengan PK tersebut, Baiq Nuril kemudian memperjuangkan keadilan dengan meminta belas kasihan Presiden Jokowi.

Ia berencana meminta amnesti kepada Presiden atas kasus yang menjeratnya itu. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved