TAG
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
-
Pemkot Jakarta Barat kini agresif membersihkan wilayah dari PPKS, terutama gelandangan yang kian banyak.
Senin, 8 September 2025
-
Sebanyak 9 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) diamankan petugas gabungan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (20/8/2025).
Rabu, 20 Agustus 2025
-
Satpol PP Jakarta Barat merazia 31 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Rabu (9/7/2025).
Rabu, 9 Juli 2025
-
Satpol PP Jaktim gerah melihat semakin banyak pengemis dan gembel di jalan raya, karena itu dilakukan penertiban.
Kamis, 26 Juni 2025
-
Satpol PP mengamankan sebanyak 15 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Rabu, 21 Agustus 2024
-
Satpol PP melakukan penertiban kepada sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di delapan kecamatan Jakarta Barat, Rabu (7/8/2024).
Rabu, 7 Agustus 2024
-
Agus mengatakan, rencana penertiban itu telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Satpol PP DKI Jakarta berjanji akan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti Pak Ogah, pengamen, pengemis dan sebagainya.
Minggu, 14 Juli 2024
-
Satpol PP DKI Jakarta menggelar operasi PPKS dan mengamankan ribuan orang selama Bulan Ramadan yang kemudian dibawa ke panti sosial untuk pembinaan.
Rabu, 12 April 2023
-
Petugas gabungan gelar razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selasa, 28 Maret 2023
-
Satpol DKI Jakarta membenarkan ada banyak masyarakat dari luar daerah yang datang ke ibu kota saat Ramadan untuk menjadi pengemis mengharapkan sedekah
Rabu, 15 Maret 2023
-
Empat orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang memanfaatkan kolong pipa air di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat diamankan petugas.
Jumat, 4 November 2022
-
Kemensos melalui Sentra Handayani Jakarta terus melakukan asesmen terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang akan menempati Rusunawa.
Kamis, 30 Juni 2022
-
Selain 44 titik rawan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, Dinsos DKI juga melakukan monitoring di masjid-masjid besar.
Selasa, 5 April 2022