Berita Jakarta

Cegah Premanisme, 9 PPKS dan Jukir Liar di Tanah Abang Jakpus Diamankan Petugas

Sebanyak 9 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) diamankan petugas gabungan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (20/8/2025).

Warta Kota/Alfian Firmansyah
DIAMANKAN PETUGAS - Sebanyak 9 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil diamankan petugas gabungan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (20/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Sebanyak 9 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil diamankan petugas gabungan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (20/8/2025).

“Kita amankan mulai dari gelandangan, hingga juru parkir liar (Jukir). Penertiban ini sasarannya di wilayah Kebon Melati dan Kebon Kacang,” ucap Wakil Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani. 

Dwiarti mengatakan, langkah penertiban ini untuk mencegah aksi premanisme dan adanya orang yang memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum - Fasos). Seluruh PPKS yang diamankan langsung dibawa ke panti untuk mendapat pembinaan.

“Yang kita amankan ini merupakan orang-orang baru. Semuanya langsung dibawa ke panti,” ungkapnya. 

Kemudian Dwiarti berujar, dirinya sudah meminta kepada petugas sosial agar PPKS yang terjaring tidak mudah dilepaskan.

Baca juga: Razia PPKS, 5 PSK dan Gerobak Pedagang di Grogol Petamburan Dibekuk Satpol PP Jakbar

Walaupun ada keluarga yang menjamin, Dwiarti berharap sosial tidak mudah melepaskan.

“Kita sudah minta kepada petugas sosial agar tidak mudah melepaskan PPKS yang terjaring. Langkah ini sebagai bentuk agar ada efek jera terhadap yang dijaring,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Dwiarti pun berjanji akan melakukan penertiban secara berulang. Langkah ini untuk mencegah adanya premanisme maupun parkir liar yang terjadi di Tanah Abang.

“Akan terus kita lakukan penertiban di Tanah Abang secara gabungan bersama Satpol PP, Sudin Sosial, Polri, TNI,” imbuhnya. (m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved