Berita Jakarta
Gelandangan Marak, Pemkot Kakbar Jaring 188 PPKS Sepanjang Agustus 2025
Pemkot Jakarta Barat kini agresif membersihkan wilayah dari PPKS, terutama gelandangan yang kian banyak.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM< JAKARTA>Sebanyak 188 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Jakarta Barat terjaring razia selama Agustus 2025.
Menurut Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, jumlah PPKS tersebut didapat dari hasil operasi penjangkauan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat.
“Hasil penjangkauan selama bulan Agustus 2025 sebanyak 188 orang PPKS," kata Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Cegah Premanisme, 9 PPKS dan Jukir Liar di Tanah Abang Jakpus Diamankan Petugas
Baca juga: Razia PMKS, Belasan Gelandangan dan Anak Punk di Kabupaten Tangerang Diamankan Satpol PP
Dari 188 orang tersebut, gelandangan menjadi kelompok yang paling banyak terjerat, yakni 67 orang.
Sisanya, merupakan kelompok PPKS psikotik/odmk 40 orang, pengamen 17, pak ogah 14, pengemis 9, wanita 8, pemulung 3 dan PMKS lainnya 25 orang.
Ratudan PPKS itu lantas dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan.
"Penjangkauan dilakukan di titik-titik rawan PPKS di delapan wilayah kecamatan se Jakarta Barat, seperti lampu merah atau perempatan jalan dan lainnya," pungkasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Foto-foto HUT ke-61, Partai Golkar Ziarah Ke TMP Kalibata |
|
|---|
| Foto-foto Demo Mahasiswa Soroti Kinerja 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Istri Pemeran Kang Mus Diganggu Preman Saat Jual Makanan di Jakarta |
|
|---|
| Ramai Dugaan Pungli Memotret di Tebet Eco Park, Pengelola Tegaskan Tidak Pungutan Biaya |
|
|---|
| Pelaku Tawuran di Senen Pakai Celurit, Molotov, dan Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.