Berita Jakarta

Seorang Wanita Menolak Terjaring Operasi Bina Tertib Praja di Jakarta Barat, Takut Diminta Rp2 juta

Satpol PP melakukan penertiban kepada sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di delapan kecamatan Jakarta Barat, Rabu (7/8/2024).

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Proses penyergapan jukir liar/pak ogah di persimpangan-persimpangan jalan, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban kepada sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di delapan kecamatan wilayah Jakarta Barat, Rabu (7/8/2024).

Selain PPKS, sejumlah orang yang diangkut petugas dalam rangka Operasi Bina Tertib Praja, adalah mereka yang bekerja sebagai jurun parkir liar di persimpangan-persimpangan jalan (Pak Ogah).

Tim Warta Kota berkesempatan mengikuti kegiatan penertiban tersebut. Dari pantauan di lokasi, diketahui jika kegiatan dimulai sekira pukul 09.40 WIB dengan agenda apel pagi.

Kemudian, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dipecah ke dalam beberapa kelompok untuk kemudian meyebar ke 56 wilayah dari 8 kecamatan di Jakarta Barat

Kali ini, Warta Kota mengikuti kegiatan penertiban bersama tim di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat

Penertiban dimulai dengan menyusuri wilayah Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat.

Di wilayah ini, ada sekira 6 orang 'Pak Ogah' atau juru parkir liar yang berhasil dijaring. 

Mulanya, petugas menyeregap seorang wanita yang berada di area putar balik bawah kolong flyover Pesing. Dia diduga tengah melakoni pekerjaan mengatur lalulintas di putaran tersebut.

Namun tatkala hendak diamankan, wanita itu mengamuk dan menolak diangkut petugas.

Kepada petugas Satpol PP, dia mengaku sedang menunggu angkutan umum (angkot).

Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta Bakal Seret Pak Ogah, Pengamen, hingga Pengemis ke Ranah Tindak Pidana Ringan

"Enggak, enggak mau. Saya kan bukan tunawisma bu, saya nunggu angkot," kata perempuan tersebut sembari duduk di median jalan.

Dengan kedua tangan yang masih dipegangi petugas, wanita berambut panjang itu berupaya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP-nya).

Dia berupaya meyakinkan petugas agar dirinya tidak diseregap.

Petugas sempat mengatakan bahwa ia tak akan diapa-apakan, hanya dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan. 

Namun wanita tersebut tetap mengeyel. Dia terus berontak dan menyampaikan bahwa ia tidak ingin dibawa petugas.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved