PHK Massal

KSPSI Beri Waktu 7 Hari Pabrik Ban Michelin Cabut PHK 285 Buruh, Andi Gani: Ultimatum Didukung Dasco

Pabrik ban Michelin nekad memecat 285 buruh. Aksi demo pun tak terhindarkan, hingga memicu macet dan perhatian dari DPR RI.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
ULTIMATUM PABRIK BAN - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengultimatum pabrik ban merek Michelin, PT Multistrada Arah Sarana, agar segera mencabut PHK pada 285 buruh. 

Sopir truk, Asmin (60) mengaku terjebak empat jam. Ia hendak mengantar muatan semen dari Cikarang menuju Karawang.

"Iya dari jam 9 ini engga bisa jalan," katanya.

Ia mengaku awalnya tidak tahu jalan hingga ditutup. Akan tetapi saat hanya beberapa meter di depan pabrik massa buruh langsung menutup akses jalan.

"Tadi mah masih jalan, tapi pas sudah mau depan pabrik ini ditutup. Engga gerak sama sekali," katanya.

Aksi massa buruh ini dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bekasi. Tak hanya dari Bekasi, ada juga dari Karawang, Tanggerang, Depok, maupun berbagai daerah lainnya.

Hadir pula Presiden SPSI Andi Gani dan juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved