PHK Massal

KSPSI Beri Waktu 7 Hari Pabrik Ban Michelin Cabut PHK 285 Buruh, Andi Gani: Ultimatum Didukung Dasco

Pabrik ban Michelin nekad memecat 285 buruh. Aksi demo pun tak terhindarkan, hingga memicu macet dan perhatian dari DPR RI.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
ULTIMATUM PABRIK BAN - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengultimatum pabrik ban merek Michelin, PT Multistrada Arah Sarana, agar segera mencabut PHK pada 285 buruh. 

Ringkasan Berita:- Buruh pabrik ban merek Michelin di Cikarang, Kabupaten Bekasi gelar aksi demo, Senin (3/11/2025)
 
- Hal ini sebagai akibat 285 buruh di PHK oleh perusahaan.
 
- PHK massal ini dapat sorotan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.  

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan waktu 7 hari agar PT Multistrada Arah Sarana produsen ban Michelin untuk mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) dan skorsing 285 karyawan.

Demikian diutarakan Presiden KSPSI, Andi Gani saat ikut unjuk rasa di PT Multistrada Jalan Raya Pantura Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin, (3/11/2025).

Andi Gani menegaskan, ultimatum itu juga didukung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama anggota DPR RI lainnya saat mendatangi perusahaan.

Baca juga: Buruh Pabrik Ban Michelin Demo, Protes 370 Orang Kena PHK, Jalan Pantura Diblokir, Dasco Datang

"Kami berikan waktu 7 hari untuk PT Multistrada memulihkan kembali status kepegawaian terkena PHK dan termasuk di skorsing," tegasnya.

Jika dalam waktu 7 hari, pihak perusahaan tidak melakukan pemulihan tersebut, kata Gani, maka pimpinan DPR RI bakal memanggil owner atau pemilik perusahaan untuk datang ke DPR RI.

"Dalam waktu 7 hari tidak dipenuhi maka pimpinan DPR akan memanggil pemilik perusahaan ke DPR, pemilik ya bukan lagi manajamennya," imbuhnya.

Baca juga: Klarifikasi Manajemen Michelin Cikarang Soal Keputusan PHK Ratusan Pekerja

Aksi buruh tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustafa, serta sejumlah anggota Komisi IX DPR RI.

Kehadiran rombongan DPR sekaligus menunjukkan bahwa isu PHK massal di Multistrada mendapat perhatian serius dari parlemen.

“Kunjungan langsung ini menunjukkan negara hadir untuk melindungi pekerja. Pak Dasco bahkan akan melaporkan persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sore ini,” ungkap Andi.

Andi menilai, tindakan manajemen Multistrada yang melakukan PHK dan skorsing sepihak tanpa dialog melanggar perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan dan PUK KSPSI Multistrada.

DEMO BURUH - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi aksi unjuk rasa di PT Multistrada Arah Sarana atau Michelin di Jalan Pantura, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (3/11/2025).
DEMO BURUH - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi aksi unjuk rasa di PT Multistrada Arah Sarana atau Michelin di Jalan Pantura, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (3/11/2025). (Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)

"Ini tindakan sewenang-wenang. Seharusnya jika ada pembicaraan efisiensi atau PHK, perusahaan wajib berdialog dengan pimpinan serikat. Namun, ini malah lewat email langsung diskorsing. Kami akan lawan,” katanya.

Manajemen PT Multistrada Arah Sarana atau Michelin yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerjanya.

Corporate Communication Manager, Monika Rensina menjelaskan, pihaknya mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang.

Ia menyebutkan, penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi.

"Hal ini juga seiring dengan upaya kami untuk memperkuat posisi sebagai pabrik unggulan untuk ban kualitas," kata Monika dalam keterangan pada Senin (3/11/2025).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved