Sopir JakLingko Diremajakan
1.000 Sopir JakLingko Akan Diremajakan, Gubernur Pramono: Banyak yang Lewati Batas Usia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melakukan peremajaan terhadap sopir atau pramudi JakLingko yang jumlahnya sekitar 1000 orang.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meremajakan sekitar 1.000 sopir JakLingko yang sudah melewati batas usia kerja sesuai kontrak.
- Langkah ini dilakukan setelah kecelakaan maut di Cilangkap menewaskan pengendara motor bernama Rahmat Juniarto (RJ) akibat terlindas mikrotrans JakLingko.
- Pramono menegaskan Pemprov DKI akan menanggung penuh santunan korban dan meminta investigasi mendalam serta menekankan sopir tidak boleh ugal-ugalan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melakukan peremajaan terhadap sopir atau pramudi JakLingko yang jumlahnya sekitar 1000 orang.
Langkah ini dilakukan karena banyak pengemudi yang sudah melewati batas usia kerja sebagaimana yang diatur dalam kontrak.
“Untuk Mikrotrans ini kan baru akan dimulai (peremajaan). Jadi memang beberapa hal kami melihat supaya Mikrotrans juga terjadi peremajaan karena memang beberapa usianya juga sudah melebihi, sehingga kami akan melakukan peremajaan dan itu sedang dipersiapkan,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).
Mas Pram sapaan karib Pramono mengatakan, sopir yang sudah melewati batas usia nantinya tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaannya.
“Walaupun pasti yang seperti ini nanti tetap akan minta untuk diperpanjang, tetapi saya lihat kemudian,” lanjut Pramono.
Baca juga: Kecelakaan Jaklingko di Cilangkap Tewaskan Warga, Pramono Segera Ganti 1.000 Sopir?
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025) pagi.
Seorang pengendara motor (Pemotor) berinisial RJ, warga Gang Serut, Pondok Ranggon, tewas seketika setelah terlindas mikrotrans JakLingko usai gagal menyalip kendaraan tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pihaknya akan memberikan santunan penuh kepada keluarga korban berinisial RJ.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Saya sudah mendengar bahwa ada masyarakat yang bernama Rahmat Juniarto (RJ) yang kemudian sebagai pengemudi motor di daerah Cilangkap tersenggol oleh JakLingko sampai dengan meninggal dunia. Dan saya sudah menginstruksikan pembiayaan untuk apapun hal yang berkaitan dengan itu menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta," ungkap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Pramono menekankan, pengemudi tak boleh ugal-ugalan.
Sehingga, dengan adanya kasus yang baru saja terjadi orang nomor satu di Jakarta itu minta didalami dab diusut tuntas.
"Saya meminta kepada siapapun, apakah itu pengemudi JakLingko atau pengemudi yang kemudian ada dalam fasilitas yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, enggak boleh ugal-ugalan seperti itu," ucap dia.
"Sehingga dengan demikian, tentunya bagi pengemudi itu saya minta secara didalami, apakah kemudian peristiwa ini betul-betul peristiwa kecelakaan ataukah ada keteledoran. Dan untuk itu biar didalami. Tetapi sekali lagi, kami berduka cita atas meninggalnya peristiwa yang terjadi di Cilangkap," tambahnya.
Sebelumnya, seorang pengendara motor berinisial RJ tewas setelah terlindas angkot Jaklingko di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025) pagi.
Saptani, sopir angkot Jaklingko jurusan PGC–Cilangkap, saat itu tengah mengangkut penumpang dari arah Cipayung menuju Pondok Ranggon.
Sopir JakLingko Diremajakan
Peremajaan sopir Jaklingko
1000 sopir JakLingko
Gubernur Pramono
Pramono
| Rismon Sianipar Tantang Polri, Ancam Gugatan Rp126 Triliun soal Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| DPD RI Tetapkan 9 November sebagai Hari Green Democracy untuk Wujudkan Demokrasi Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Lazarus Nilai Ketua DPRD Jakarta Khoirudin Arogan saat Pimpin Sidang APBD |
|
|---|
| Anas Urbaningrum Puji Prabowo Rehabilitasi Hukum Dua Guru SMA 1 Luwu Utara |
|
|---|
| Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Ammar Zoni Minta Keadilan ke Hakim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pramono-Anung-saat-ditemui-di-Kantor-Transjakarta-Senin-10-November.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.