Ijazah Jokowi

Respon Jokowi Soal Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu yang Dilaporkan

Reaksi Jokowi soal Polda Metro gelar perkara kasus fitnah dan ujaran kebencian tentang tudingan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkannya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
YouTube Tribun
RESPON JOKOWI - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus fitnah dan ujaran kebencian tentang tudingan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Dalam gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal, salah satunya Kompolnas, Polda Metro akan segera menetapkan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus itu dan berikut respon Jokowi soal laporannya itu. 

Budi mengatakan bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor. 

Selain itu, 19 ahli juga telah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.

“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi. 

Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuju titik final, setelah penyidik Polda Metro Jaya mengumumkan, akan ada gelar perkara penetapan tersangka.  

Dengan begitu, para terlapor dalam kasus ini seperti pakar telematika Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa akan menghadapi konsekuensi hukum. (M31)
 
 

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 
 
 

 


 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved