Korupsi
BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya
KPK melaksanakan OTT) terhadap sekitar 10 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (3/11), salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025–2030 bersama wakilnya SF Hariyanto.
Ayah Wahid meninggal dunia ketika Wahid berusia 10 tahun.
Baca juga: Ichsanuddin Noorsy Sikat Jokowi soal Whoosh, Budi Prasetyo: Penyelidikan KPK lagi Jalan
Sejak saat itu, ia turut membantu mengelola kebun kelapa milik keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Abdul Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, hingga lulus pada tahun 2000. Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S-1) pada 2004.
Ia kemudian mengambil kuliah S-2 Ilmu Politik dan meraih gelar Magister Sains dari Universitas Riau pada 2021.
Sebelum di eksekutif, Wahid sebelumnya berkarier sebagai anggota legislatif. Wahid menjadi anggota DPRD Riau yakni 2009–2019.
Ayah dua anak itu kemudian menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Abdul Wahid duduk di Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.
Riwayat Pendidikan
SMA, MAN BUKIT TINGGI. Tahun: - 2000
S1 PENDIDIKAN ISLAM, UIN Suska Riau
S2 ILMU POLITIK, Universitas Riau
Riwayat Organisasi
1. Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, sebagai: Ketua Umum. Tahun: 2016
2. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Ketua Tnfidz. Tahun: 2011-2021
3. PW. NU Prov Riau, sebagai: Wakil Ketua Tanfidziah. Tahun: 2011-2017
4. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Sekretaris Tanfidz. Tahun: 2006-2011
5. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2004-2009
6. PC. HMI, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2003
7. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2006
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
| Mantan Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana Divonis 11 Tahun Terkait Kasus Korupsi |
|
|---|
| Kepala BPKP Ingatkan Pemerintah Pusat, Awasi Ketat Pembangunan Daerah untuk Kurangi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/GUBERNUR-RIAU-DI-OTT-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.