Korupsi
BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya
KPK melaksanakan OTT) terhadap sekitar 10 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (3/11), salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid
Ringkasan Berita:
- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) malam dan mengamankan sekitar 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
- Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti, meski belum mengungkap detail perkara maupun identitas lengkap para pihak yang diamankan.
- Para terduga pelaku belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, dan dijadwalkan akan diperiksa lebih lanjut pada Selasa (4/11/2025)
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sekitar 10 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau hingga Senin (3/11/2025) malam ini.
Salah satu yang terjaring OTT KPK adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
KPK belum menjelaskan dengan lengkap mengenai identitas pihak lain yang diamankan.
Selain itu KPK juga belum menjelaskan mengenai perkara dalam OTT tersebut.
“Iya (salah satu yang terjerat OTT adalah Gubernur Riau)” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sampai dengan saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan OTT tersebut.
Turrut diamankan kata dia barang bukti sejumlah uang.
Baca juga: 3 Terpidana Mati di Rutan Siak Riau Rencanakan Pelarian, Rusak Engsel Pintu Tahanan selama Seminggu
Budi mengatakan, timnya masih berada di lapangan dan terus berprogres.
Dari 10 orang tersebut, sebagian pihak yang diamankan berasal dari penyelenggara negara.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak,” ujar Budi.
Budi mengatakan saat ini 10 orang tersebut belum dibawa ke KPK.
Rencananya, KPK akan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK pada besok, Selasa (4/11/2025).
Profil Abdul Wahid
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau 2025-2030 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus mantan anggota DPR RI 2019-2024.
Abdul Wahid berasal dari Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau,
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025–2030 bersama wakilnya SF Hariyanto.
Ayah Wahid meninggal dunia ketika Wahid berusia 10 tahun.
Baca juga: Ichsanuddin Noorsy Sikat Jokowi soal Whoosh, Budi Prasetyo: Penyelidikan KPK lagi Jalan
Sejak saat itu, ia turut membantu mengelola kebun kelapa milik keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Abdul Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, hingga lulus pada tahun 2000. Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S-1) pada 2004.
Ia kemudian mengambil kuliah S-2 Ilmu Politik dan meraih gelar Magister Sains dari Universitas Riau pada 2021.
Sebelum di eksekutif, Wahid sebelumnya berkarier sebagai anggota legislatif. Wahid menjadi anggota DPRD Riau yakni 2009–2019.
Ayah dua anak itu kemudian menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Abdul Wahid duduk di Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.
Riwayat Pendidikan
SMA, MAN BUKIT TINGGI. Tahun: - 2000
S1 PENDIDIKAN ISLAM, UIN Suska Riau
S2 ILMU POLITIK, Universitas Riau
Riwayat Organisasi
1. Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, sebagai: Ketua Umum. Tahun: 2016
2. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Ketua Tnfidz. Tahun: 2011-2021
3. PW. NU Prov Riau, sebagai: Wakil Ketua Tanfidziah. Tahun: 2011-2017
4. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Sekretaris Tanfidz. Tahun: 2006-2011
5. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2004-2009
6. PC. HMI, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2003
7. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2006
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
| Mantan Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana Divonis 11 Tahun Terkait Kasus Korupsi |
|
|---|
| Kepala BPKP Ingatkan Pemerintah Pusat, Awasi Ketat Pembangunan Daerah untuk Kurangi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/GUBERNUR-RIAU-DI-OTT-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.