Berita Jakarta
Jimly Asshidiqie Jelaskan Alasan Larangan Kehadiran Roy Suryo Cs dalam Audiensi Tim Reformasi Polri
Meski awalnya dilarang, akhirnya mereka diizinkan hadir, namun dengan syarat tidak diperkenankan berbicara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkap alasan pihaknya melarang Roy Suryo Cs hadir dalam audiensi dengan masyarakat sipil di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Meski awalnya dilarang, akhirnya mereka diizinkan hadir, namun dengan syarat tidak diperkenankan berbicara.
"Kami mengadakan pertemuan mendengar pendapat dengan ormas, salah satunya YouTuber dan tokoh, masing-masing mengajukan surat permohonan untuk audiensi, salah satunya Refly Harun," ujar Jimly, kepada wartawan usai audiensi, Rabu.
"Khusus Refly Harun, nama yang datang tidak sama dengan daftar surat, rupanya daftar namanya setelah dikonfirmasi itu ada nama yang berstatus tersangka," sambungnya.
Menurut Jimly, setelah mendapat laporan mengenai kedatangan Roy Suryo Cs yang diajukan Refly Harun, Komisi Percepatan Reformasi Polri mengadakan rapat mendesak.
Hasil rapat memutuskan untuk tidak menerima nama-nama yang memiliki status tersangka, agar kegiatan berjalan fair mengingat Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan lembaga resmi yang pertemuannya di PTIK dan di dalamnya ada kepolisian.
"Kita harus menghargai dan menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kami harus memegang etika," tuturnya.
Baca juga: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Beberkan Alasan Walk Out saat Audiensi dengan Tim Reformasi Polri
"Maka kesimpulannya sebaiknya kami sesuaikan saja dengan (nama yang ada di) surat. Ini bukan undangan kami, tapi ada surat permohonan dengan daftar namanya ada, kami putuskan terima, tidak ada tadinya beberapa orang yang statusnya tersangka," lanjut dia.
Ia menambahkan, Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk guna memperbaiki kepolisian di masa depan, bukan terpaku dengan kasus-kasus yang sedang berjalan.
Kasus, kata Jimly, noleh disampaikan guna perbaikan ke depannya, tapi pihaknya tak menangani kasus itu sendiri.
"Kasus itu dijadikan efidens untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan, jadi bukan menangani kasus. Tadi malam, saya sendiri sudah WA ke Refly Harun, saya sampaikan, ini kesimpulan rapat sebaiknya tidak usah, jadi tolong dikasih tahu (Roy Suryo Cs) tidak usah datang," ucap dia.
"You sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya, kita dengar. Nggak usah ragu-ragu, nggk usah takut-takut, ngomong saja sekeras-kerasnya, pakai teriak-teriak boleh. Bicarakan bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu, boleh, silahkan, cuma orangnya (Roy Suryo Cs) nggak usah hadir. Nah, ternyata, dia tidak beri tahu pada tiga orangnya, Roy Suryo, Tifauziah, Rismon," tambahnya lagi.
Ketika tahu Roy Suryo Cs akhirnya datang, Jimly mengaku kaget sehingga diputuskan Roy Suryo Cs boleh duduk di bagian belakang, tapi tak diperbolehkan bicara.
"Saya kasih kesimpulan, apakah mau duduk di luar saja atau ya sudah pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini penjuang, sebagai pejuang mereka tidak mau, keluar WO (Walk Out). Saya sebagai Ketua Komisi menghargai sikap Refly Harun, itu aktifis sejati mesti gitu, dia tegas, tapi kita juga mesti menghargai forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan," katanya.
Kekecewaan Rismon Cs
| Ada Fenomena Air Laut Pasang, Pintu Air Pasar Ikan Berstatus Bahaya |
|
|---|
| Rumah dan Tempat Usaha Fotokopi di Cengkareng Jakarta Barat Terbakar, Api Muncul dari Kamar Kosong |
|
|---|
| Pelanggaran Ini Paling Banyak yang Dilakukan Pengendara saat Terjaring Operasi Zebra 2025 di Jakarta |
|
|---|
| Perumda Pasar Jaya Sudah Turunkan Harga Sewa Kios Pasar Pramuka Hingga 54 Persen |
|
|---|
| Isu Pakan Harimau Dibawa Pulang, Pramono Anung Segera Tinjau Ragunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jimly-Asshiddiqie-mengungkap-alasan-pihaknya-melarang-Roy-Suryo-Cs.jpg)