Berita Jakarta

Pelanggaran Ini Paling Banyak yang Dilakukan Pengendara saat Terjaring Operasi Zebra 2025 di Jakarta

Dalam operasi ini, sekitar 500 pengendara motor melanggar lalu lintas di dua kawasan tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Munir
OPERASI ZEBRA - Satuan Lalu Lintas Wilayah (Satlantas Wil) Jakarta Timur menggelar Operasi Zebra 2025 di kawasan Kampung Melayu dan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Rabu (19/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pengendara yang melanggar langsung dihentikan petugas dan ditindak melalui ETLE Mobile yang ada di lokasi
  • Operasi Zebra 2025 berlangsung selama 14 hari dari 17 hingga 30 November 2025

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Lalu Lintas Wilayah (Satlantas Wil) Jakarta Timur menggelar Operasi Zebra 2025 di kawasan Kampung Melayu dan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Rabu (19/11/2025).

Dalam operasi ini, sekitar 500 pengendara motor melanggar lalu lintas di dua kawasan tersebut.

Operasi Zebra melibatkan Polisi Militer, Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2025, Begini Cara Pemotor Hindari Terkena Tilang dan Terjaring Petugas

Pengendara yang melanggar langsung dihentikan petugas dan ditindak melalui ETLE Mobile yang ada di lokasi.

Wakasat Lantas Jakarta Timur, Kompol Sunaryo, mengatakan, mayoritas pengendara yang terjaring itu diketahui melakukan pelanggaran melawan arus, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. 

"Banyak di antara mereka yang sengaja melepas pelat nomor untuk menghindari tangkapan kamera ETLE," kata Sunaryo.

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2025 Sasar Motor yang Tutup Pelat Nomor, Polisi: Biasanya Dipakai Pelaku Kriminal

Menurut Sunaryo, melawan arus dan tidak adanya pelat nomor adalah pelanggaran terbanyak.

Pihaknya juga memberikan imbauan dan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. 

Ada sebelas sasaran pelanggaran di Operasi Zebra 2025, mulai tidak memakai helm, tidak menggunakan TNKB, memakai handphone saat berkendara, hingga melawan arus.

Baca juga: Pelanggaran Ini Jadi Target dalam Operasi Zebra 2025 yang Digelar Hari Ini hingga 30 November 2025

Ada juga berboncengan lebih dari tiga orang, knalpot brong, balap liar, hingga pengendara yang memacu motornya dengan kecepatan tinggi.

Operasi Zebra 2025 berlangsung selama 14 hari dari 17 hingga 30 November 2025.

Di wilayah Jakarta Timur, Operasi Zebra 2025 digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

"Kemarin, ada 250 pelanggar yang terekam ETLE Mobile dan 190 di antara pelanggar lawan arus lalu lintas," katanya. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved