Operasi Zebra Jaya 2025

Operasi Zebra Jaya 2025, Begini Cara Pemotor Hindari Terkena Tilang dan Terjaring Petugas

Ada Operasi Zebra Jaya 2025, Begini Cara Pemotor Hindari Terkena Tilang dan Terjaring Petugas

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
TUTUP PELAT NOMOR -- Operasi Zebra Jaya 2025 terhadap kendaraan bermotor di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (18/11/2025). Terbanyak, pelanggar yang dihentikan adalah pengemudi motor yang tidak menggunakan helm serta pemotor yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya menggunakan sejumlah barang. 

WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN -- Operasi Zebra Jaya 2025 terhadap kendaraan bermotor mulai digelar oleh polisi, Senin  (17/11/2025) hingga 30 November 2025 mendatang.

Di Jakarta Barat, operasi Zebra digelar di kawasan persimpangan Tomang Raya, di Jalan Letjen S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Beberapa pengendara yang terindikasi melanggar lalulintas dihentikan oleh polisi yang berjaga menggunakan rompi hijau.

Baca juga: Baru Sehari Operasi Zebra Jaya 2025, Puluhan Pengendara Langsung Terjaring di Depok

Mereka juga terlihat berdiri sambil memegang spanduk bertuliskan "Operasi Zebra Jaya 2025" di sisi jalan,

Hal ini sebagai informasi terbuka untuk warga atau pengendara yang melintas.

Sementara beberapa petugas lainnya, nampak berpencar di sejumlah titik untuk memantau pengendara yang melanggar lalulintas.

Selain di Jalan Letjen S Parman arah Grogol, polisi juga melakukan operasi Zebra di seputaran Slipi dan di lampu merah Jalan Tomang Raya.

Hanya saya dalam operasi kali ini, polisi belum memberikan surat tilang, melainkan hanya berupa imbauan.

Terbanyak, pelanggar yang dihentikan adalah pengemudi motor yang tidak menggunakan helm.

Selain itu banyak juga pemotor yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya menggunakan sejumlah barang.

Mulai dari kertas, bungkus rokok, tisu, masker, hingga stiker.

Saat ditanyai perihal alasan menutupi pelat, para pengendara justru berpura-pura tidak mengetahui bahwa ada yang menutupi pelat motor nomornya.

"Wah, saya enggak tahu pak, enggak tahu kalau ada itu (stiker), saya enggak masang pak," ucap salah satu driver ojol yang dihentikan petugas.

Sementara, pengemudi lainnya yang turut dihentikan nampak tak bergeming saat ditanyai polisi terkait alasannya menutup pelat motornya.

Ia mengaku takut terkena tilang ETLE dan nomor kendaraannya terekam CCTV jalan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved