Berita Jakarta
Jimly Asshidiqie Jelaskan Alasan Larangan Kehadiran Roy Suryo Cs dalam Audiensi Tim Reformasi Polri
Meski awalnya dilarang, akhirnya mereka diizinkan hadir, namun dengan syarat tidak diperkenankan berbicara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Sebelumnya diberitakan, Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar mengeluhkan pihaknya hendak menyampaikan keberatan atas proses hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang mereka anggap sebagai kriminalisasi, namun justru dibatasi.
Rismon Sianipar menilai Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak memberikan ruang setara.
"Tanpa pertanyaan ya, langsung. Jadi benar dikatakan Pak Roy Suryo dan Bang Refly (Harun) bahwa kami tadi sudah masuk, tetapi ada dua opsi. Diminta keluar langsung atau berada di barisan belakang tapi tidak ngomong. Kami kan di sini bukan untuk menjadi penonton Prof. Jimly, iya kan? Nah, terkait dengan tadi juga kami keberatan," ujar Rismon, kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
"Kenapa kalau kami bawa ini kasus kriminalisasi terhadap kami, akademisi, peneliti, dan aktivis, di situ ada juga Profesor Otto Hasibuan yang dari kantor pengacaranya mendampingi atau menjadi PH dari pelapor, Joko Widodo ya. Jadi itu tidak fair," sambungnya.
Rismon juga menunjukkan sejumlah dokumen seperti Jokowi’s White Paper hingga buku mengenai dugaan rekayasa barang bukti digital.
"Kami komplain kepada Profesor Jimly. Kenapa? sedangkan jurnalis saja kalau apa sebisa mungkin cover both sides. Mendengar cerita dari dua sisi. Nah, kenapa ini yang namanya Komite Reformasi Polri tidak mau mendengarkan cerita dari sisi kami? Sementara Otto Hasibuan ada di ruangan itu yang bisa menyuplai data atau informasi sesuai dengan versi mereka, gitu kan," kata dia.
Baca juga: Dokumen Ijazah Jokowi Lenyap dari Penyimpanan, KPU RI Beralasan Gedung Arsip Sempat Pindah
"Nah inilah yang kami komplain kepada Pak Prabowo Subianto ya dengarkanlah Pak, ya. Jangankan tersangka, harusnya terpidana pun bisa didengarkan. Enggak ada undang-undang melarang itu. Yang kedua kami tadi juga menyerahkan Jokowi’s White Paper ya kepada 11 ya. Sebelas komisioner masing-masing satu," lanjutnya.
Alasan Walk Out
Di sisi lain, pakar telematika Roy Suryo menyatakan, keputusan walk out diambil secara kolektif.
"Jadi kehadiran kami itu tanpa kemudian mengecilkan semua tim yang ada, tanpa kemudian menafikan segala yang ada. Makanya kami datang atas nama pribadi-pribadi RRT dan atas nama Bang RH dan kemudian teman-teman lain secara pribadi dan secara pertemanan. Yang kedua yang penting adalah, benar kata Bang RH," ucap Roy.
"Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof Jimly untuk eh tetap duduk di dalam ya, tapi kemudian tidak boleh bicara atau keluar. Nah, karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang, “Mau di dalam aja gimana?” Tapi karena teman-teman bilang, “Keluar aja.” Oke," sambung dia.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu kemudian menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai terhadap Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada. Dan kami sebenarnya juga tidak nyaman kalau kemudian eh kami keluar, karena apa? Di dalam juga ada yang eh ada hubungan langsung dengan pelapor gitu loh," katanya.
Baca juga: Denny Indrayana Sentil UGM yang Tak Bisa Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi saat Sidang KIP
"Oh iya. Jadi saudara lawyer yang namanya Otto Hasibuan itu ada di dalam. Meskipun Otto Hasibuan itu adalah anggota eh apa eh tim dari reformasi tapi kan harusnya juga tahu diri bahwa dia sebenarnya adalah bagian dari tim itu," lanjut Roy.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa mendatangi PTIK Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
| Ada Fenomena Air Laut Pasang, Pintu Air Pasar Ikan Berstatus Bahaya |
|
|---|
| Rumah dan Tempat Usaha Fotokopi di Cengkareng Jakarta Barat Terbakar, Api Muncul dari Kamar Kosong |
|
|---|
| Pelanggaran Ini Paling Banyak yang Dilakukan Pengendara saat Terjaring Operasi Zebra 2025 di Jakarta |
|
|---|
| Perumda Pasar Jaya Sudah Turunkan Harga Sewa Kios Pasar Pramuka Hingga 54 Persen |
|
|---|
| Isu Pakan Harimau Dibawa Pulang, Pramono Anung Segera Tinjau Ragunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jimly-Asshiddiqie-mengungkap-alasan-pihaknya-melarang-Roy-Suryo-Cs.jpg)