UMP Jakarta

Pramono Anung Belum Pastikan Kenaikan UMP Jakarta 2026 Turuti Kemauan Buruh 

Syaripudin menegaskan pemerintah daerah masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan

Warta Kota
DEMO BURUH - Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, depan Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (17/11/2025) siang. Dalam aksinya, buruh menuntut adanya kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) pada tahun depan. 

Mereka menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta menjadi Rp6 juta pada 2026, angka yang mereka anggap lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan hidup di Ibu Kota tahun depan.

Selain menuntut UMP Rp6 juta, para buruh juga meminta pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) setidaknya 5 persen di atas nilai UMP. Mereka menilai aturan pengupahan yang berlaku sekarang belum mencerminkan beban kerja serta kompetensi para pekerja.

Nampak, massa aksi mengenakan seragam organisasi, membawa bendera, dan membentangkan spanduk tuntutan, para buruh menyuarakan aspirasi mereka.

Di bawah panas matahari, peserta aksi sempat bernyanyi dan berjoget untuk menjaga semangat tetap tinggi.

Kehadiran massa aksi berdampak pada lalu lintas di kawasan Medan Merdeka yang menjadi tersendat.

Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Jalan Ridwan Rais menuju Patung Kuda karena jalan telah dipadati demonstran.

Diketahui, UMP DKI Jakarta tahun ini berada di kisaran Rp5,39 juta. Jika tuntutan mereka dipenuhi, kenaikan menjadi Rp6 juta berarti bertambah sekitar Rp600 ribu atau sekitar 10 persen dari upah minimum yang berlaku saat ini.(m27)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved