Kriminalitas

Pelaku Penusukan yang Menyebabkan Korban Tewas di Condet Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati

Pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas di Condet, Jakarta Timur, terancam hukuman mati.

Agus Rijanto
PENUSUKAN DI CONDET - ilustrasi penusukan. RS (20), pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas di Condet, Cililitan, Jakarta Timur, pada Senin (17/11/2025), terancam hukuman maksimal berupa pidana mati. 

Ringkasan Berita:
  • RS (20), pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas di Condet, Cililitan, Jakarta Timur, terancam hukuman maksimal berupa pidana mati
  • Kesimpulan itu merupakan hasil penyidikan berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, hasil pemeriksaan sementara, dan sejumlah barang bukti

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - RS (20), pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas di Condet, Cililitan, Jakarta Timur, pada Senin (17/11/2025), terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (18/11/2025).

"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, minimal ancamannya 20 tahun (penjara)," kata Alfian.

Baca juga: Kronologi Penusukan Pemuda di Condet Jakarta Timur, Korban Tidak Menerima Pacarnya Didekati Pelaku

Alfian menjelaskan, kesimpulan itu merupakan hasil penyidikan berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, hasil pemeriksaan sementara, dan sejumlah barang bukti.

"Saudara inisial RS, memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP dan atau 351 KUHP," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi sangkur sebagai senjata tajam hingga pakaian sweater hitam, celana jeans biru, celana dalam hijau muda, kaos kaki, sweater abu.

Baca juga: Warga Geger, Dua Pemuda Korban Penusukan Terkapar Bersimbah Darah di Jaktim, Satu Tewas

Ada juga ikat pinggang, dua cincin, gelang, kaca hitam hingga sandal plastik putih-hitam dan sandal Swallow hijau.

Alfian menjelaskan kejadian itu berawal ketika pelaku RS mengajak seorang perempuan, pacar dari korban luka MH (19), untuk menemaninya membeli kue ulang tahun untuk pacarnya.

"Sambil beli kue, pelaku menawarkan ke cewek korban luka, 'Mau beli baju atau tidak?' dan ternyata tanpa basa-basi langsung dibelikan," kata Alfian.

Baca juga: Polsek Kramat Jati Dalami Motif Penusukan 2 Pemuda di Condet Jaktim

Pembelian baju tersebut memicu kecemburuan pacar RS.

Perselisihan kemudian berlanjut dalam bentuk debat antara MH dan RS melalui aplikasi WhatsApp, hingga keduanya sepakat bertemu di lokasi pelaku tinggal.

Pertemuan tidak sengaja terjadi ketika mereka berpapasan di Jalan Cililitan hingga keributan tidak terhindarkan.

Baca juga: Rebutan Lahan Parkir, Kronologi Penusukan Kakak Sepupu Pakai Pisau Pedagang Kebab di Ciracas Jaktim

MH memukul pipi RS, disusul MNF yang memukul kepala RS menggunakan helm.

"Saat helm dipukul, (RS) menangkis dengan tangan kiri dan tangan kanan yang membawa sangkur menghampiri leher sebelah kiri MNF," jelas Alfian.

 

Sumber: Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved