Kriminalitas
Polres Bekasi Tangkap 27 WNA China Pelaku Penipuan, Kini Proses Deportasi
Polres Bekasi koordinasi dengan Kedubes dan polisi China untuk menyerahkan 27 WNA pelaku scam lewat modus penipuan berkedok polisi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 27 WNA asal China ditangkap Polres Metro Bekasi atas kasus penipuan daring dengan modus menyamar sebagai polisi dan investor.
- Para pelaku diamankan di Bandar Lampung setelah nomor telepon yang digunakan untuk menipu berhasil dilacak ke sebuah rumah di Tanjung Karang Timur.
- Kini para pelaku ditahan di Imigrasi, sementara Polres Metro Bekasi menjalin koordinasi dengan Kedubes dan polisi China untuk proses Deportasi.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi berhasil menguak kasus penipuan dan pemerasan daring (scam online) dengan modus menyamar sebagai polisi China hingga investor.
Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) asal China berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polres Metro Bekasi dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana menyampaikan, pihaknya kini tengah melakukan komunikasi dengan kedutaan besar dan Kepolisian china.
Tujuannya untuk proses penyerahan sekaligus deportasi 27 WNA asal China tersebut.
"Saat ini kami tengah melakukan komunikasi dengan kedutaan besar China dan kepolisian China untuk proses penyerahan para WNA asal China yang ditangkap karena terlibat kasus scaming modus sebagai polisi," kata Agta saat dikonfimasi pada Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Kasus Penipuan Dana Konser TWICE, Promotor Terancam Bebas dari Tahanan karena Berkas Belum Lengkap
Modus Operandi
Agta mengatakan, para pelaku lebih dulu diamankan di Bandar Lampung berdasarkan laporan polisi pada Jumat (31/10/2025).
Setelahnya, seluruh pelaku dibawa ke Markas Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Agta menjelaskan, saat ini 27 WNA masih dilakukan penahanan di Kantor Imigrasi Bekasi.
“Dari proses pengungkapan, kami amankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, iPad mini, laptop, printer, modem, hingga seragam polisi China lengkap dengan dasi, jas, celana, dan lencana,” ujar Agta, Jumat (7/11/2025) lalu.
Menurut Agta, para pelaku menipu warga negara China dengan berpura-pura menjadi petugas kepolisian.
Salah satu nomor telepon Indonesia yang digunakan untuk menipu berhasil dilacak berada di sebuah rumah di Gang Pelopor II, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
“Operator menelpon korban menggunakan aplikasi sehingga seolah-olah panggilan berasal dari nomor resmi kepolisian China,” jelasnya.
Mereka menargetkan korban lansia yang dianggap mudah percaya. Pelaku mengaku dari kepolisian dan menuduh korban terlibat kejahatan tertentu.
Korban kemudian dikirimi dokumen palsu seperti data bank, foto ruang kantor polisi, dan tautan phishing.
“Begitu korban mengklik link tersebut, ponselnya otomatis dikendalikan pelaku. Dari situ, uang korban ditransfer ke rekening mereka,” kata Agta.
| Terduga Pelecehan Seksual Disanksi SP2, Pramono Minta Dirut Transjakarta Bertindak Tegas |
|
|---|
| Aksi Heroik Warga Tangkap Komplotan Curanmor di Pesing Poglar Jakbar |
|
|---|
| Polsek Kramat Jati Dalami Motif Penusukan 2 Pemuda di Condet Jaktim |
|
|---|
| Polres Karawang Tangkap 4 Warga yang Keroyok hingga Menewaskan Remaja Disabilitas |
|
|---|
| Ditangkap, 4 Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas yang Dituduh Maling hingga Tewas di Karawang Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PENIPUAN-Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Bekasi-AKBP-Agta-Bhuwana.jpg)