Kriminalitas

Polres Bekasi Tangkap 27 WNA China Pelaku Penipuan, Kini Proses Deportasi

Polres Bekasi koordinasi dengan Kedubes dan polisi China untuk menyerahkan 27 WNA pelaku scam lewat modus penipuan berkedok polisi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENIPUAN - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana. Polres Metro Bekasi berhasil menguak kasus penipuan dan pemerasan daring (scam online) dengan modus menyamar sebagai polisi China hingga investor. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) asal China berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polres Metro Bekasi dalam kasus tersebut. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bekasi, Ahmad Ady Majeng, mengatakan seluruh pelaku kini ditahan di ruang detensi Imigrasi.

“Kami menunggu tindak lanjut dari Polres Metro Bekasi. Setelah proses hukum selesai, mereka akan dideportasi dan kami sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar China,” jelasnya. (MAZ).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved