Kriminalitas

Terduga Pelecehan Seksual Disanksi SP2, Pramono Minta Dirut Transjakarta Bertindak Tegas

Pramono mengungkapkan telah memberikan teguran secara langsung kepada Direktur Utama Transjakarta terkait kasus tersebut.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PELECEHAN SEKSUAL - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meresmikan Kampung Tanah Harapan di Koja, Jakarta Utara pada Selasa (15/11/2025). Pramono mengungkapkan telah memberikan teguran secara langsung kepada Direktur Utama Transjakarta terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan PT Transjakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur DKI Pramono Anung memerintahkan Transjakarta memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual
  • Teguran langsung telah disampaikan kepada Direktur Utama Transjakarta agar kasus ini ditangani serius dan tidak mencoreng nama baik perusahaan.
  • Pramono menekankan pentingnya menjaga citra Transjakarta yang belakangan mulai membaik, terutama setelah peristiwa positif terkait driver perempuan.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta manajemen PT Transjakarta mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya.

Pramono mengungkapkan telah memberikan teguran secara langsung kepada Direktur Utama Transjakarta terkait kasus tersebut.

“Saya sudah memberikan teguran dan saya sudah memerintahkan kepada Dirut untuk memberikan keputusan setegas-tegasnya. Karena hal yang seperti itu tidak boleh terjadi di Transjakarta,” ungkap Pramono yang ditemui usai meresmikan Kampung Tanah Harapan di Koja, Jakarta Utara pada Selasa (15/11/2025).

Orang nomor satu di Jakarta itu menegaskan bahwa belakangan ini citra Transjakarta tengah menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Karena itu, dugaan kasus pelecehan yang muncul tidak boleh dibiarkan merusak nama baik perusahaan transportasi tersebut.

“Transjakarta ini sekarang branding name-nya lagi bagus sekali. Kemarin dengan peristiwa Zidan, kemudian 15 driver perempuan. Itu membuat Transjakarta namanya baik sekali. Saya enggak mau kemudian ini tercoreng karena ada orang yang melakukan tindakan yang seperti itu,” jelas dia.

“Saya minta untuk ditegur dan ditindak setegas-tegasnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani menyatakan pihaknya menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.

Hal itu disampaikan Ayu seusai Kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, didemo sejumlah karyawan, Rabu (12/11/2025).

Demo ini terjadi usai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan dua oknum atasan berbeda kepada bawahannya.

"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat," ujar Ayu kepada Warta Kota.

Ayu menambahkan, di Transjakarta ada tujuh serikat pekerja. Desember 2025 mendatang, Transjakarta dan tujuh serikat pekerja tersebut akan berdiskusi.

"Kami akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk menyampaikan dan membahas seluruh aspirasi secara konstruktif," kata Ayu. 

Ayu Wardhani, menjelaskan, perusahaan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan di tempat kerja.

"Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata Ayu dalam keterangannya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved