Kriminalitas

Polres Karawang Tangkap 4 Warga yang Keroyok hingga Menewaskan Remaja Disabilitas

Seorang remaja disabilitas tewas usai dikeroyok massa karena disangka maling. Polisi telah menangkap empat pelaku

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENGEROYOKAN - Kanit PPA Satreskrim Polres Karawang Ipda Rita Zahara bersama jajaran dalam konferensi pers terkait pengeroyokan hingga menewaskan remaja disabilitas di Mapolres Karawang pada Senin (17/11/2025). RP (15), remaja penyandang disabilitas mental tewas setelah dikeroyok sejumlah orang di Kampung Ondang, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - RP (15), remaja penyandang disabilitas mental tewas setelah dikeroyok sejumlah orang di Kampung Ondang, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

Remaja sebatang kara asal Desa Sindangkasih, Purwakarta itu dikira maling.

Korban tutup usia usia menjalani perawatan delapan hari di RSUD Bayuasih Purwakarta.

Kanit PPA Satreskrim Polres Karawang Ipda Rita Zahara menjelaskan, awal mula kejadian main hakim sendiri ketika korban diduga hendak masuk ke dalam rumah warga di lokasi kejadian pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu ada warga yang melihat dan menanyakan kepada korban mengenai hal tersebut.

Namun, korban tidak menjawab.

"Saat ditanya-tanya lagi, datang lagi 2 orang melakukan kekerasan dan melakukan pemukulan. Satu orang yang jadi pelaku pukul gunakan bata hebel ke korban," kata Rita saat konferensi pers pada Senin (17/11/2025).

Baca juga: Polsek Cipayung Jaktim Kesulitan Buru Pelaku Pembuang Bayi karena Tak Ada Rekaman CCTV

Rita menjelaskan, saat itu situasi tidak bisa dikendalikan karena warga mulai banyak berdatangan menghakimi korban.

Saat situasi itu, ada satu warga merupakan wakil atau kepala dusun menghampiri kerumuman warga dan langsung membawa korban ke Puskesmas bersama anggota polsek.

Setelah ditangani Puskesmas, korban langsung dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

"Dari RSUD Karawang dipindahkan ke RSUD Bayuasih Purwakarta. Dan 8 hari perawatan meninggal dunia," imbuhnya.

Kini Polres Karawang telah menangkap empat tersangka pengeroyokan Rido. Para tersangka adalah HW (37) warga Desa Tegalwaru, EF (29) warga Desa Tegalsari, dan NK (42) warga Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan. Sementara satu tersangka launnya TF (31), tercatat sebagai warga Desa Ciantara, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah menjelaskan, penetapan empat tersangka ini berdasarkan LP/B/1308/XI/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 November 2025.

Fiki membenarkan, korban merupakan anak disabilitas.

Sehingga, ketika ditanya oleh warga saat berada di rumah diam dan tidak menjawab.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved