Berita Nasional
Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan Cair November 2025, Ini Faktanya
Viral kabar pensiunan PNS dapat kenaikan gaji 12?ir November 2025. Pemerintah dan Taspen memastikan info itu tidak benar
WARTAKOTALIVE.COM -- Kabar soal kenaikan gaji pensiunan PNS yang disebut cair pada November 2025 kembali menyita perhatian publik. Rumor itu bahkan menyebutkan adanya rapel hingga 12 persen.
Isu tersebut ternyata tidak sesuai fakta.
Setelah ditelusuri, baik pemerintah maupun Taspen memastikan bahwa informasi mengenai pencairan rapel kenaikan pensiun pada November 2025 tidak benar.
Faktanya, tidak ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun ini.
Keramaian isu bermula dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Baca juga: Purbaya Pertimbangkan Cacah Thrifting Ilegal Jadi Bahan Baku Pakaian Baru
Meski benar mengatur kenaikan gaji bagi PNS aktif, perpres tersebut sama sekali tidak menyentuh aturan untuk pensiunan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum mengeluarkan regulasi khusus terkait penyesuaian gaji bagi pensiunan ASN, TNI, maupun Polri.
Artinya, tidak ada landasan hukum untuk pembayaran rapel maupun kenaikan gaji pensiunan pada November 2025.
“Kenaikan gaji ASN dan pensiunan masuk dalam rencana kebijakan, tetapi regulasi pelaksanaannya belum ada,” ujar Purbaya, dikutip dari TribunGorontalo.com.
Ia menambahkan bahwa pembahasan penyesuaian gaji masih bergantung pada kondisi fiskal negara.
Baca juga: Sunat Bonus Gaji PNS Hingga 30 Persen, Ini Deretan Harta Bupati Sidoarjo
Klarifikasi Taspen
Taspen juga memberikan klarifikasi resmi.
Mereka menegaskan bahwa kabar adanya kenaikan 12 persen dan rapel pensiun adalah hoaks.
Informasi yang beredar disebut tidak bersumber dari kanal resmi Taspen dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan peserta.
Taspen memastikan bahwa pembayaran pensiun pada November 2025 tetap mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Baca juga: ASN Terima THR pada 17 Maret 2025, Gaji ke-13 Bakal Dibayar di Bulan Juni 2025
Sampai saat ini, tidak ada perubahan nilai ataupun rapel yang akan dibayarkan.
| Sosok Pemuda Viral yang Gugat Nikah Beda Agama di Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Kompolnas Bela Polisi, Sebut Polri Boleh Rangkap Jabatan: Diatur di PP |
|
|---|
| Sosok Helwa Bachmid yang Mengaku Istri Cadangan Habib Bahar |
|
|---|
| Reaksi DPR RI Usai Mahkamah Konstitusi Pangkas Penguasaan Lahan di IKN |
|
|---|
| Reaksi Pemerintah Prabowo Usai MK Pangkas Penguasaan Lahan IKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-PNS233.jpg)