Senin, 20 April 2026

Sunat Bonus Gaji PNS Hingga 30 Persen, Ini Deretan Harta Bupati Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi menjadi tersangka korupsi usai nekat sunat gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Editor: Desy Selviany
Tribunnews.com
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi tersangka korupsi Selasa (16/4/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi menjadi tersangka korupsi usai nekat sunat gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Bersama dua anak buahnya, Gus Muhdlor terbukti menyunat insentif PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPPD.

Tidak tanggung-tanggung, besaran insentif yang disunat mencapai 10 hingga 30 persen.

Usai menjadi tersangka korupsi, kekayaan Gus Muhdlor pun disorot.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (16/4/2024), kekayaan Gus Muhdlor mencapai Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar.

Adapun jumlah kekayaan Gus Muhdlor itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 6 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Dalam LHKPN itu, Gus Muhdlor mengeklaim memiliki tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi/200 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 1.020.500.000.

“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari situs e LHKPN KPK, Selasa (16/4/2024).

Selain itu, ia juga memiliki lahan seluas 1.193 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 715.000.000.

Gus Muhdlor juga mengaku memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 183.500.000 yang terdiri dari mobil Honda Jazz Tahun 2011 senilai Rp 175 juta dan honda Beat Tahun 2014.

Baca juga: Ada Korupsi Timah Rp271 Triliun, MAKI Sebut Kebijakan Pertambangan Era Jokowi Jebol

Politikus PKB itu juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 3.680.000.000, surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.646.717.180. Jumlah kekayaannya itu mencapai Rp 8.145.717.180.

Namun, Gus Muhdlor mengaku memiliki utang Rp 3.370.127.516. Dengan demikian, total kekayaan Gus Muhdlor setelah dikurangi utang Rp 4.775.589.664.

Meski mengeklaim hanya memiliki satu unit mobil, pada kenyataannya penyidik KPK telah menyita tiga unit mobil setelah menggeledah rumah dinas Gus Muhdlor pada Januari lalu. Dalam upaya paksa itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan asing.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved