Berita Jakarta
Koalisi UMKM Jakarta Serahkan Petisi Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Pelaku UMKM Jakarta menolak Raperda KTR, khawatir aturan baru picu pungli dan bebani warteg serta pedagang kecil.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Koalisi UMKM Jakarta, dari pedagang kaki lima hingga warteg dan asongan, resmi menyerahkan petisi penolakan Raperda KTR ke DPRD DKI.
- Para pelaku UMKM meminta penundaan pengesahan karena menilai belum ada sosialisasi yang memadai terkait aturan kawasan tanpa rokok.
- Kekhawatiran terbesar mereka adalah potensi pungutan liar dan biaya tambahan yang dapat membebani usaha kecil seperti warteg.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Koalisi UMKM Jakarta, yang menaungi para pedagang kaki lima hingga pelaku usaha kecil seperti warung kelontong, warteg, asongan, dan penjual kopi keliling, menyerahkan petisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta pada Selasa (18/11/2025).
Sebelumnya, pada Minggu (16/11/2025), koalisi tersebut mengadakan forum bertajuk “Jaga Jakarta, Tolak Ranperda KTR”.
Dalam pertemuan itu, berbagai komunitas pedagang, mulai dari Komunitas Warteg Merah Putih (WMP), Kowarteg, Pandawakarta, Kowantara, hingga UMKM Remojong, menyampaikan sikap bersama untuk menolak rancangan regulasi tersebut.
"Kemarin kan pada hari minggu ya, kita sudah bikin koalisi, sudah sepakat gitu kan untuk jaga Jakarta, untuk menolak Raperda KTR," kata Ketua Korda Jakarta Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Izzudin Zidan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Petisi Penolakan Ranperda KTR ini dibawa saat audiensi dengan pimpinan Bapemperda DPRD DKI Jakarta, sebagai bukti penyatuan aspirasi lintas komunitas pelaku usaha.
"Kita sepakat bahwa kita menolak Raperda KTR itu untuk disahkan dulu. Nah, kebetulan kita sudah bawa surat kesepakatan. Ini surat komitmen bersama (petisi)," jelas dia.
Tak hanya ke Bapemperda, petisi penolakan juga akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar Raperda KTR dapat ditunda pengesahannya.
"Harapan kami ditunda sampai nanti waktunya kita sosialisasikan lagi kepada para pelaku usaha untuk kita tinjau ulang, kita sosialisasi, kita kasih tahu akan ada peraturan daerah mengatur KTR ini," kata Zidan.
Baca juga: Koalisi UMKM Tolak Ranperda KTR, Nilai DPRD DKI Tak Berempati
Sementara itu, Sekjen Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Salasatun Syamsiyah mengatakan, kehadiran Perda KTR dikhawatirkan bakal menjadi peluang pungutan liar (pungli) oknum tertentu.
"Karena kita saja sudah lagi penghasilannya susah kayak begini, dengan adanya Raperda kayak gini, nanti terjadi adanya Pungli," kata Syamsiyah.
Syamsiyah khawatir, pelaku usaha warteg dikenakan biaya-biaya lain di luar ketentuan agar usahanya tidak dijatuhi sanksi dari penegakan perda KTR.
"Dievaluasi kembali untuk rumah makan, warteg, tolong. Suara kami dari warteg-warteg ini didengar betul," tegas dia.(m27)
Warung Kelontong Tetap Boleh Jualan
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta dalam finalisasi memutuskan untuk tetap mempertahankan pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.
Ketua Pansus Raperda KTR, Farah Savira juga menegaskan tidak ada lagi ruang merokok di dalam ruangan tertutup dalam Raperda KTR yang telah dirampungkan. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang dalam beberapa kali kesempatan mengutarakan komitmen melindungi pedagang kecil, warung kelontong, asongan dan UMKM, saat ditemui di BalaiKota, Rabu (5/11) sore memilih mengamini apa yang disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dimintai penjelasan lebih lanjut, Pramono enggan menjawab.
| Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini, 3 Ruas Jalan di Jaksel Tergenang Hingga 50 Sentimeter |
|
|---|
| Pulihkan Fungsi Ekologis, SOUL Action Jabodetabek Tanam Ratusan Mangrove di Kawasan PIK |
|
|---|
| Jakarta Tergenang Selepas Hujan, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute |
|
|---|
| Harimau Kurus di Ragunan Diakui Miliknya, Pramono Anung: Selama Ini Saya Ikut Beri Makan |
|
|---|
| Densus 88 Amankan 5 Tersangka Rekrutmen Anak untuk Terorisme Sepanjang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/RAPERDA-KTR-Koalisi-UMKM-Jakartamenyerahkan-petisi-penolakan-Raperda-Kawasan-Tanpa-Rokok.jpg)