Kriminalitas

Kronologi Penusukan Pemuda di Condet Jakarta Timur, Korban Tidak Menerima Pacarnya Didekati Pelaku

M diketahui meninggal akibat penusukan yang dilakukan tersangka, sedangkan A hanya mengalami luka di punggung.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Agus Rijanto
PENUSUKAN DI CONDET JAKTIM - ilustrasi penusukan. M diketahui meninggal akibat penusukan yang dilakukan tersangka, sedangkan A hanya mengalami luka di punggungnya. 
Ringkasan Berita:
  • Korban M diketahui meninggal akibat penusukan yang dilakukan tersangka, sedangkan A hanya mengalami luka di punggung
  • Tersangka R sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban M dan A

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penusukan di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, hanya menunduk ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (18/11/2025).

Kapolsek Kramat Jati, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, mengatakan, tersangka R sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban M dan A.

M diketahui meninggal akibat penusukan yang dilakukan tersangka, sedangkan A hanya mengalami luka di punggungnya.

Baca juga: Polsek Kramat Jati Dalami Motif Penusukan 2 Pemuda di Condet Jaktim

"Korban A mengalami luka tiga tusuk di punggung kanan dan masih jalani perawatan di RS Polri," kata Pesta Hasiholan Siahaan.

Siahaan menyatakan, motif penusukan adalah cemburu karena korban tidak menerima kekasihnya berangkat bekerja bareng ke Pusat Grosir Cililitan (PGC) bersama tersangka.

Pada 10 November 2025, tersangka juga membeli baju di toko tempat pacar korban bekerja.

Baca juga: Warga Geger, Dua Pemuda Korban Penusukan Terkapar Bersimbah Darah di Jaktim, Satu Tewas

"Terjadi perdebatan di WA sehingga menimbulkan perselisihan dan pelaku dan korban berencana bertemu di tempat tinggal pelaku," ucap Kapolsek.

Pada Senin (17/11/2025) pukul 10.00 WIB, saksi atau pacar korban berinisial N marah hingga terjadi cekcok di WhatsApp.

Sore harinya, pelaku dan korban berpapasan di lokasi kejadian.

Baca juga: Pelaku Penusukan Driver Ojol di Kebayoran Baru Jakarta Selatan Masih Diburu

Pelaku yang kesal langsung masuk ke dalam kos untuk mengambil pisau.

"Korban A memukul ke arah pipi dan temannya yang meninggal menyambut dengan memukul menggunakan helm ke arah pelaku," kata Siahaan.

Pelaku sudah siap menusuk kedua korban hingga menusuk M ke bagian leher sebelah kiri dan menusuk A di bagian punggung.

Baca juga: Rebutan Lahan Parkir, Kronologi Penusukan Kakak Sepupu Pakai Pisau Pedagang Kebab di Ciracas Jaktim

Setelah menusuk kedua korban, pelaku langsung diamankan warga.

Tersangka R dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara selama 20 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa korban. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved