Korupsi
Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengaku menghormati langkah aparat penegak hukum mengusut kasus ini.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa pada 25 Agustus 2025, Kepala Desa AS sempat diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi dalam penertiban dokumen jual beli tanah yang melibatkan PT AKP di wilayah Desa Cikuda.
Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut sempat dilakukan gelar perkara di Ditkrimsus Polda Jawa Barat, dan hasilnya ditemukan adanya peristiwa pidana yang menguatkan proses hukum terhadap Kepala Desa Cikuda.
“Sudah dilaksanakan gelar perkara di Krimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana. Dari situ, diterbitkan rekomendasi untuk peningkatan proses penanganan perkara dari lidik ke sidik,” tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |   | 
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |   | 
|---|
| Mantan Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana Divonis 11 Tahun Terkait Kasus Korupsi |   | 
|---|
| Kepala BPKP Ingatkan Pemerintah Pusat, Awasi Ketat Pembangunan Daerah untuk Kurangi Korupsi |   | 
|---|
| Wali Kota Jakpus Khawatir ASN pada Korupsi, Arifin: Setiap Rupiah Harus Dikelola Secara Transparan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.