Berita Jakarta
Pedagang Pasar Barito Jaksel Kembali Tolak Relokasi, Sebut Kebijakan Pramono seperti 'Pembunuhan'
Sejumlah spanduk berisi protes dan tuntutan dipasang di area pasar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Penolakan relokasi kembali disuarakan para pedagang Pasar Barito.
Kali ini, sejumlah spanduk berisi protes dan tuntutan dipasang di area pasar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Pantauan Warta Kota di lokasi, tampak spanduk dengan latar belakang ikon Jakarta seperti Jakarta International Stadium (JIS) serta ondel-ondel bertuliskan “Kita Minta Gubernur Turun ke Barito”.
Spanduk lainnya bertuliskan “Pedagang dan Masyarakat Tolak Relokasi. Pertahankan Icon Jakarta, Icon Mendunia”.
“Pak Gubernur, Pikirkan Nasib Kami Pedagang,” demikian bunyi spanduk lain soal kekhawatiran para pedagang atas dampak kebijakan relokasi terhadap mata pencaharian mereka.
Beberapa spanduk bahkan menyebut relokasi sebagai “Kebijakan yang Membunuh Kami”, “Kami Berdagang Hanya untuk Hidup”, dan “Ambisimu Membunuh Anak Cucu Kami”.
Baca juga: Pemkot Jaksel Manjakan Pedagang Pasar Barito, M Anwar: Silakan Pilih Lokasi, Sewa Lapak Gratis
Salah satu spanduk putih berukuran sekitar lima meter bertuliskan “Persatuan Pedagang Pasar Burung Barito”, lengkap dengan nama dan tanda tangan para pedagang yang menolak relokasi.
Tim advokat dari Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (SP3), yang mewakili pedagang Pasar Barito menyatakan, aksi ini mencerminkan persatuan di antara para pedagang dalam menolak relokasi.
“Artinya para pedagang telah bersatu untuk meminta kepada Pemprov DKI untuk tidak melakukan relokasi dahulu sebelum tempat relokasi yang baru sudah disiapkan secara baik,” ujar tim advokasi, Damianus Jefry Sagala, kepada Warta Kota, di lokasi.

Pedagang Ancam Lapor Ombudsman
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menolak kedatangan pihak Kelurahan Kramat Pela, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Kedatangan Lurah Kramat Pela Achmad Syarief bersama aparat dinilai memaksa pedagang untuk mengosongkan kios tanpa dasar hukum yang jelas.
Fahmi Akbar dari Tim Advokasi Solidaritas Pemasok dan Pedagang Pasar (SP3) Barito, mengatakan, surat yang dibawa pihak kelurahan tidak disertai dengan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur DKI Jakarta.
Sejumlah pedagang Pasar Barito menolak kedatangan pihak Kelurahan Kramat Pela, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ima Mahdiah Dorong Efisiensi Belanja Barang dan Jasa dalam APBD DKI Jakarta 2026 |
![]() |
---|
Puluhan Motor Mogok Akibat Pertalite Tercampur Solar, Bengkel di Samping SPBU Kembangan Laris |
![]() |
---|
Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum saat HUT RI |
![]() |
---|
Kemiskinan dan Program KB yang Gagal jadi Indikator Utama Aksi Tawuran di Jakarta |
![]() |
---|
Merasa Bukan Urusannya, Pramono Ogah Komentari Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.