Berita Jakarta

Ima Mahdiah Dorong Efisiensi Belanja Barang dan Jasa dalam APBD DKI Jakarta 2026

Langkah strategis ini diperkirakan dapat menghasilkan penghematan signifikan sebesar 20-30 persen dari total belanja barang dan jasa. 

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)
EFISIENSI- Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026.(Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026. 

Ima Mahdiah mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi lebih intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperoleh harga satuan yang kompetitif dan tidak melebihi harga pasaran. 

Langkah strategis ini diperkirakan dapat menghasilkan penghematan signifikan sebesar 20-30 persen dari total belanja barang dan jasa. 

"Dengan penghematan yang optimal, dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih prioritas bagi masyarakat Jakarta, terutama dalam penyediaan modal usaha dan penciptaan lapangan kerja," ungkap Ima Mahdiah dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Selasa (5/8/2025).

Ima Mahdiah menegaskan bahwa hasil penghematan anggaran harus diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan mendasar yang dihadapi warga Jakarta, khususnya dalam pengentasan kemacetan dan penanggulangan banjir.

Kedua isu ini merupakan prioritas utama yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan. 

"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Program-program yang tidak urgent untuk tahun 2026 sebaiknya ditunda agar fokus anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak," jelas Ima Mahdiah.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Ima Mahdiah juga menekankan pentingnya memasukkan realisasi janji-janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam perencanaan anggaran 2026.

Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memberikan mandate kepemimpinan. 

"Janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat harus menjadi bagian integral dari perencanaan anggaran. Ini adalah wujud nyata komitmen kita terhadap masyarakat Jakarta," tambah Ima Mahdiah.

Berdasarkan usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), postur APBD DKI Jakarta 2026 mencapai Rp94,85 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp2,98 triliun dari Perubahan APBD 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun.

Rincian anggaran terdiri dari Pendapatan Daerah Rp85,27 triliun, Belanja Daerah Rp87,29 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp9,57 triliun, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp7,55 triliun.

Alokasi mandatory spending telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan belanja pendidikan mencapai 24,63 persen (di atas minimum 20 persen), belanja kesehatan 18,94 persen, dan belanja infrastruktur 40,23 persen (di atas minimum 40 persen sesuai UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022).

Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 akan segera didalami bersama komisi-komisi di DPRD DKI Jakarta sebelum dibahas secara komprehensif oleh Badan Anggaran.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved