Berita Jakarta

Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum saat HUT RI

Adapun penetapan tarif khusus Rp80 ini berlaku untuk Transjakarta, MRT, LRT, KRL Commuter Line dan angkutan Jaklingko.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
TARIF MURAH- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025). Pramono Anung mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait tarif khusus transportasi saat HUT RI 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Semua transportasi umum di Jakarta akan dikenai tarif khusus Rp80 saat peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 mendatang. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait tarif khusus transportasi tersebut. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Kementerian Sekretariat Negara termasuk kami diminta untuk pada saat tanggal 17 (Agustus) itu semua transportasi di Jakarta," ungkap Pramono saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Adapun penetapan tarif khusus Rp80 ini berlaku untuk Transjakarta, MRT, LRT, KRL Commuter Line dan angkutan Jaklingko.

"Jakarta sekarang ini bukan hanya Jakarta tetapi juga Jabodetabek yang menjadi tanggungjawab pemerintah Jakarta akan dikenakan biaya Rp80," ungkap dia.

Baca juga: Silfester Matutina Divonis Sejak 2019 tapi Tak Dieksekusi, Mahfud MD Sindir Pihak Kejaksaan

"Semua transportasi dan kami, saya sudah menyampaikan dan mempersiapkan untuk itu," imbuhnya.

Sementara itu, Kadishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada peringatan HUT RI yang bertepatan pada hari Minggu. 

"Juga sekaligus pada tanggal itu, karena hari Minggu untuk hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan," ucap Syafrin.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jakarta.

Baca juga: HUT ke-80 RI, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Istana

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. 

Pihaknya, kata dia, saat ini masih melakukan pembahasan intens bersama pihak-pihak terkait.

“Itu pasti ada (rekayasa lalu lintas) dan saat ini sedang dalam pembahasan,” ungkap Syafrin saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Namun, Syafrin juga mengatakan perihal jumlah personel yang akan diterjunkan masih akan disesuaikan dengan hasil akhir pembahasan rekayasa lalu lintas.

“Ini tentu akan disesuaikan dengan rencana operasi nanti. Karena masih dalam pembahasan intens, sehingga begitu ditetapkan kami akan powerfull mendukung untuk pelaksanaannya,” ungkap Syafrin. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved