Berita Jakarta

Pedagang Pasar Barito Jaksel Kembali Tolak Relokasi, Sebut Kebijakan Pramono seperti 'Pembunuhan'

Sejumlah spanduk berisi protes dan tuntutan dipasang di area pasar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
TOLAK RELOKASI - Pedagang kembali tolak relokasi. Mereka bahkan pasang spanduk bertuliskan "Kami Minta Gubernur Pramono Turun ke Pasar Barito" (Ramadhan L Q) 

"Ada surat tugasnya, enggak?"

Setelah itu, tim advokat kembali menanyakan SK Gubernur kepada petugas.

"SK Gubernurnya mohon diperlihatkan. Tunjukkan. Bapak pembantu gubernur, kan?"

Ketegangan pun sempat terjadi antara tim advokat dan petugas.

"Mohon suaranya dipelankan," ujar salah satu petugas.

"Saya memang suaranya seperti ini, bapak jangan membunuh karakter saya," ujar Fahmi Akbar dari tim advokat.

Fahmi kemudian meminta pedagang lain untuk tidak tanda tangan.

"Jangan ada yang tanda tangan," ujarnya.

Hal tersebut disambut pedagang lain dengan ucapan setuju.

"Padahal, di dalam Undang-Undang (Nomor) 20 Tahun 2008, Pemerintah wajib melindungi UMKM," teriak Fahmi.

"Saat ini, pihak kelurahan telah sewenang-wenang ingin mengusir, memaksa, menandatangani perjanjian yang tidak disetujui para pedagang," lanjutnya.

Teriakan Fahmi ini membuat petugas gabungan dari Kelurahan Kramat Pela akhirnya putar balik. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan para pedagang Pasar Barito diminta untuk mengosongkan lapak mereka paling lambat 3 Agustus 2025.

Pemindahan tersebut diklaimnya sudah persetujuan para pedagang UMKM.

“Sudah ada surat pernyataan semuanya (pedagang UMKM) mereka bersedia dipindahkan tanggal 3 Agustus ke Pasar Mampang (Jakarta Selatan),” ucap Satriadi saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (30/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved