Judi Online

Lindungi Situs Judi Online, Zulkarnaen Nafkahi Istri Rp 100 Juta Per Bulan

Lindungi Situs Judi Online, Zulkarnaen Nafkahi Istri Rp 100 Juta Per Bulan

BAHARUDIN AL FARISI/ Kompas.com
LINDUNGI JUDI ONLINE - Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, terdakwa praktik perlindungan situs judi online (judol) agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi) menafkahi istri hingga Rp 100 Juta per bulan dari hasil aksinya melindungi situs judol tersebut. Hal itu diungkapkan Adriana Angela Brigita istri Tony saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait praktik melindungi situs judi online (judol) agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (saat ini bernama Kementerian Komdigi di ruang sidang satu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, terdakwa praktik perlindungan situs judi online (judol) agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi) menafkahi istri hingga Rp 100 Juta per bulan dari hasil aksinya melindungi situs judol tersebut.

Hal itu diungkapkan Adriana Angela Brigita istri Tony saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait praktik melindungi situs judi online (judol) agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (saat ini bernama Kementerian Komdigi di ruang sidang satu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

“Kalau per bulan itu saya tidak pernah menentukan. Karena dikasih berapa saja ya sudah. Kalau dari rata-rata per bulan itu, Rp 50 (juta) sampai Rp 100 (juta). Saya tidak pernah menentukan,” ujar Brigita.

Baca juga: Reaksi Pemerintah Usai Tahu 500 Ribu Penerima Bansos​​​ Diduga Terlibat Judol

Brigita juga membeberkan latar belakang bisnisnya bersama Tony sebelum mereka diduga terlibat membekingi situs judol.

Menurut Brigita, ia dan Tony telah menikah selama 12 tahun sejak 2012.

Pada awal pernikahan, keduanya mendirikan rumah produksi (production house/PH) bernama Fliq. 

“Suami secara konsultan di bidang branding produk ataupun personal. Itu yang di awal pernikahan kami. Lalu terus berjalan, suami membangun kembali usahanya dia yang sebelumnya sudah dibuat juga,” kata Brigita.

Menurut Brigita, usaha mereka bergerak di bidang personal branding, product branding, periklanan, dan produksi konten visual.

“Branding, personal branding dan product branding seperti personal branding. Yang konsultan lebih ke personal branding, ada advertising juga, dan PH bersama saya,” lanjutnya.

Brigita mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pembayaran dalam jasa konsultan personal branding yang dijalankan Tony.

Ia hanya memahami alur pembayaran dari klien untuk PH karena dirinya menjabat sebagai pendiri sekaligus Executive Producer.

Sementara itu, Tony kerap direkrutnya sebagai sutradara atau produser dalam berbagai proyek.

“Kami ada iklan. Terus company profile. (Dapat bayaran) kami antar perusahaan ke perusahaan atau antar perorangan ke perusahaan via rekening. Kecuali by teman, teman request satu pekerjaan, ‘tolong dong’,” ujarnya.

Brigita menyebutkan, pendapatan mereka sangat variatif, tergantung klien.

Jika dari perorangan, mereka bisa mendapat antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved