Judi Online
Adhi Kismanto Lapor Zulkarnaen Supaya Bisa Dapatkan Restu dari Budi Arie Sebelum Bekingi Judi Online
Adhi Kismanto beri kesaksikan dalam kasus perlindungan situs judi online di sidang di PN Jaksel, Senin (14/7/2025).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) gelar sidang dalam kasus perlindungan situs judi online, Senin (14/7/2025).
Dalam sidang itu Adhi Kismanto selaku tenaga ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengaku melapor kepada Zulkarnaen Apriliantony alias Tony untuk mendapat restu dari Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
Laporan yang dilakukan Adhi berkaitan dengan tawaran untuk melindungi situs judi online (judol).
Tujuannya, agar tidak terblokir oleh Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi).
Baca juga: Setengah Juta Penerima Bansos Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online, Cak Imin Akan Bertindak Tegas
Adhi yang jadi terdakwa menerangkan, dirinya menerima tawaran dari Muhrijan alias Agus, seorang pengusaha di bidang ekspor-impor untuk terlibat dalam praktik tersebut.
Adhi merasa perlu meminta arahan dari Tony yang dikenal sebagai orang dekat Budi Arie.
"Dengan Tony bagaimana kerja sama kamu?" tanya jaksa.
"Setelah saudara Muhrijan bertemu sama saya, saya bilang, 'saya enggak bisa langsung untuk menjaga. Saya lapor dulu ke Pak Tony',” jawab Adhi.
Baca juga: Budi Arie Setiadi Bawa-bawa Nama Tuhan Saat Ditanya Dakwaan Judi Online
Kemudian, jaksa menggali lebih dalam alasan Adhi harus melapor kepada Tony terlebih dahulu.
"Karena kedekatan Pak Tony sama Pak Menteri," jawab Adhi ketika ditanya lebih lanjut.
"Maksudnya apa kalau dia dekat sama Pak Menteri?" tanya jaksa.
"Ya mungkin bisa lebih lancar," ucap Adhi.
Dalam kesempatan yang sama, Tony membenarkan bahwa Adhi memang pernah bertemu dengannya untuk membicarakan penjagaan situs judol agar tidak terblokir.
Namun, Tony membantah bahwa ia menyampaikan hal tersebut kepada Budi Arie.
Baca juga: Mensos Kesal, 571.410 Penerima Bansos Gemar Main Judi Online, Ini Gertak Gus Ipul
“Ya mungkin diharapkan lewat saya, saya bisa menginformasikan ke Pak Menteri tentang pengamanan situs ini,” ujar Tony. “Yang mana, yaitu, sampai detik ini, saya tidak menginformasikan itu ke Pak Menteri,” tegasnya.
judi online
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
beking
ASN di DKI Jakarta Terindikasi Main Judi Online, Ini Sanksi yang Disiapkan Gubernur Pramono Anung |
![]() |
---|
Pramono Anung Ancam ASN Jakarta Main Judi Online Tak Bakal Naik Jabatan |
![]() |
---|
Karyawan Dapat BSU, Gibran Larang Main Judi Online, Ancam Beri Sanksi Hukum |
![]() |
---|
Lindungi Situs Judi Online, Zulkarnaen Nafkahi Istri Rp 100 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Mensos Kesal, 571.410 Penerima Bansos Gemar Main Judi Online, Ini Gertak Gus Ipul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.