Judi Online

Pramono Anung Ancam ASN Jakarta Main Judi Online Tak Bakal Naik Jabatan

Pramono Anung sudah minta data pada PPATK untuk tahu siapa saja ASN Jakarta yang masih terlibat dengan judi online

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
ANCAMAN PENJUDI - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025). Pramono ancam ASN Jakarta yang suka main judi bakalan tak naik jabatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai siapa saja aparatur sipil negara (ASN) Jakarta yang bermain judi oline.

Pasalnya, Kepala PPATK mengungkap ratusan ribu warga Jakarta menjadi pemain judi online.

Dia akan bertindak tegas jika ASN di era kepemimpinannya ikut terlibat.

"Tadi saya sudah sampaikan kepada Kepala PPATK Saya minta secara khusus kepada Bapak Inspektorat untuk meminta data judi online kalau memang ada dari ASN DKI Jakarta," kata Pramono, Kamis (24/7/2025).

Setelah mendapat data siapa saja ASN yang bermain judi online, Pramono menyebut Pemprov DKI akan melakukan pembinaan. 

Jika masih belum kapok, Pramono mengancam tak akan membolehkan ASN tersebut naik jabatan.

Baca juga: Pria Ini Buka Jasa Pembuatan Furnitur Bodong, Uang Korban Rp 171 Juta Dipakai Main Judi Online

"Saya minta untuk dilakukan pembinaan, dilakukan perbaikan untuk itu. Tetapi kalau memang sudah tidak (bisa dibina), ya tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu. Termasuk salah satunya tidak memberikan kesempatan promosi jabatan bagi yang bersangkutan," jelas Pramono.

Pramono pun heran mengapa masih ada ASN Jakarta yang bermain judi online.

Pramono tak tahu apa keuntungan yang mereka butuhkan dari hasil judi tersebut. 

Sebab, gaji dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemprov DKI menjadi yang paling besar se-Indonesia.

"Sudah ASN-nya DKI, Tukinnya paling gede, main judol. Keterlaluan banget," ungkap Pramono.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) berjanji menindak tegas ASN yang terlibat judi online.

KemenpanRB menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.

Baca juga: Karyawan Dapat BSU, Gibran Larang Main Judi Online, Ancam Beri Sanksi Hukum

Temuan PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap data bahwa lebih dari 600 ribu warga Jakarta bermain judi online.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved