Berita Nasional
Reaksi Pemerintah Usai Tahu 500 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bereaksi atas temuan PPATK terkait dengan rekening penerima Bansos terafiliasi Judol
WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bereaksi atas temuan PPATK terkait dengan rekening penerima bantuan sosial (Bansos) terafiliasi dengan judi online (Judol).
Sebelumnya Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.
Dimana dari 9,7 juta NIK, sebanyak 571.410 NIK merupakan penerima Bansos.
“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” jelas Natsir.
Menanggapi hal tersebut, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa temuan PPATK itu akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya.
"Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," kata Gus Ipul seperti dimuat Kompas.com Senin (7/7/2025).
Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.
Baca juga: EDAN! Sekdes Nekat Tilep Rp 513 juta untuk Judol dan Beli Skin Mobile Legends
Berdasarkan laporan tersebut, pihhak Kemensos pun dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data.
Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos sehingga jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui.
Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi," kata dia.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sekolah-rakyat-kemensos.jpg)