Sekolah Gratis

Sekolah Gratis Pemerintah Butuh Rp 84 T, DPR Menekan Presiden Prabowo, JPPI: Cukup Refocusing APBN

Mahkamah Konstitusi (MK) berpihak pada rakyat. Lembaga itu memutuskan sekolah SD hingga SMP gratis, baik negeri dan swasta. Apa reaksi pemerintah?

Editor: Valentino Verry
dok. Kemendikbudristek
SEKOLAH GRATIS - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan semua sekolah jenjang SD hingga SMP gratis, baik itu negeri maupun swasta. Untuk merealisasikan putusan itu pemerintah butuh anggaran Rp 84 triliun. 

"Ini juga akan terkait dengan pemerintah daerah, karena urusan pendidikan bukan kewenangan absolut pemerintah pusat, tapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena bersifat konkuren," jelasnya. 

"Apalagi pendidikan dasar seperti SD, SMP itu juga berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab pemerintah daerah," tambahnya.

Terkait dengan wacana sekolah gratis tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa keputusan yang ditetapkan oleh MK itu harus dijalankan, sebagaimana amanat konstitusi yang menyebut kalau putusan MK adalah final dan mengikat.

Namun, Sarmuji merasa pesimis pemerintah bisa menjalankan mandat dari MK itu, karena pemerintah harus memiliki banyak dana untuk mengimplementasikan putusan tersebut.

"Negara mesti menyediakan uang yang sebegitu besar, saya khawatir, kita khawatir saja, keputusan MK itu sulit untuk dihasilkan oleh pemerintah," kata Sarmuji saat ditemui usai acara soft launching, AMPI Media Center, di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, di luar itu semua, Sarmuji menegaskan bahwa pemerintah harus tetap menjalankan keputusan MK tersebut, meskipun agak membuat repot.

"Ya repotnya keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, itu kerepotannya, nggak bisa dibantah, jadi kita sulit sekali mengomentari sesuatu yang sudah diputuskan oleh MK," ucap dia.

Selain itu, Sarmuji juga menyinggung soal amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945, yang memerintahkan kepada pemerintah agar mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk dunia pendidikan.

Menurut dia, dengan adanya keputusan dari MK ini, membuat pemerintah menjadi lebih rumit lagi untuk menetapkan porsi alokasi ke depannya.

"Karena anggaran pendidikan itu kan luas sekali ya, mulai PAUD sampai ke perguruan tinggi. Kalau diputuskan oleh MK seperti itu, dan kalau itu saklek, maka seluruh pembiayaan SD dan SMP itu dibiayai oleh pemerintah termasuk swasta-swastanya dan digratiskan. Tentu saja itu sesuatu yang tidak mudah," jelasnya.


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved