Sekolah Gratis

Pemprov DKI Jakarta Belum Terapkan Sekolah Swasta Gratis, Begini Penjelasan Gubernur Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, belum bisa mengeksekusi sekolah swasta gratis sebelum ada landasan hukum yang jelas dari pemerintah pusat.

WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pramono sebut, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait kewajiban negara dalam membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta, pihaknya belum bisa mengeksekusi sebelum adanya landasan hukum yang jelas dari pemerintah pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait sekolah swasta gratis.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait kewajiban negara dalam membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta, pihaknya belum bisa mengeksekusi sebelum adanya landasan hukum yang jelas dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Pramono siap berkoordinasi dan mengikuti kebijakan tersebut.

"Kami menunggung Perpres-nya. Kemarin kan baru keputusan MK," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Pramono berujar bahwa Pemprov DKI Jakarta masih menunggu harus instruksi hukum yang jelas dalam bentuk Perpres.

"Tetapi kami menunggu Perpres-nya dulu, baru akan kami teruskan," ujar Pramono.

Baca juga: Kawal Implementasi Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Gelora: Tidak Boleh Ada Warga yang Tak Bersekolah

Pramono menerangkan, pihaknya sudah lebih dulu melakukan uji coba program sekolah gratis di sejumlah sekolah swasta.

"Kalau bagi Jakarta sendiri nggak terlalu jadi problem, karena memang Pemerintah Provinsi Jakarta kan sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta itu untuk percobaan sekolah gratis," terang Pramono.

Sebelumnya diberitakan, beragam respons dilontarkan orangtua siswa terkait rencana penggratisan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta yang diputusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. 

Sejumlah orangtua siswa mengaku setuju dengan adanya keputusan ini, sebab dapat meringankan beban perekonomian dan memastikan anak mendapatkan pendidikan penuh di Sekolah Dasar.

Namun, ada pula orangtua yang justru menjadi sangsi lantaran khawatir jika nantinya kualitas sekolah swasta akan menurun. 

Salah seorang orangtua siswa bernama Putra (35) mengaku mendukung kebijakan ini sebab dianggap sangat berpihak terhadap masyarakat menengah ke bawah. 

Baca juga: Bupati Bogor Siap Laksanakan Sekolah Gratis, Asal Sesuai Kemampuan Anggaran Daerah

"Pasti mendukung, kareana kan itu jadi meringankan beban kalau emang anaknya nggak diterima di sekolah negeri," kata Putra kepada Warta Kota, Kamis (5/6/2025).

Meski begitu, Putra menyakini bahwa tidak semua sekolah swasta akan menggratiskan calon siswa. 

Sehingga sebagai orangtua, Putra tetap akan memberikan pendidikan yang terbaik untuk anaknya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved