Pendidikan

Bupati Bogor Siap Laksanakan Sekolah Gratis, Asal Sesuai Kemampuan Anggaran Daerah

Bupatu Bogor Rudy Sumanto siap menjalankan putusan Mahkamah Konsituti yang mewajibkan pendidikan gratis, termasuk sekolah swasta tertentu.

Wartakotalive/Hironimus Rama
SEKOLAH GRATIS - Bupati Bogor Rudy Susmanto saat membuka Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari, Cibinong, pada Rabu (11/6/2025). Pemkab Bogor siap merealisasikan putusan MK tentang sekolah gratis di SD-SMP Negeri dan Swasta. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP, termasuk sekolah swasta tertentu.

Putusan itu dibacakan MK saat mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pada Selasa (27/5/2025).

Terkait hal itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto, mengaku siap menjalankan putusan MK tersebut.

"Kami dari awal menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar masyarakat," kata Rudy di Cibinong, Jumat (6/6/2025). 

Dia menjelaskan pihaknya akan duduk bersama membahas langkah-langkah tindak lanjut dari putusan MK tersebut. 

"Kita ingin melihat seperti apa kebijakan dari Kementerian Pendidikan terkait putusan tersebut. Lalu Juklak (petunjuk pelaksanaan) Juknis (petunjuk teknis)-nya seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Dibutuhkan 1.554 Formasi Guru Sekolah Rakyat 2025, ini Syarat-syaratnya

Rudy menegaskan pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait putusan MK ini.

"Apa yang nanti menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, maka Pemkab Bogor tentu akan ikut serta menyukseskan kebijakan-kebijakan tersebut," tuturnya.

Untuk anggaran, Pemkab Bogor berupaya untuk mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan kebijakan tersebut.

"Pendidikan merupakan hak dasar bagi masyarakat yang harus dipenuhi demi mewujudkan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, persoalan anggaran tidak boleh menjadi beban," tutur Rudy .

Menurutnya, daerah manapun tidak akan maju kalau mengeluhkan soal mahalnya biaya pendidikan.

"Kalau bicara pendidikan sudah ngomong mahal, saya pastikan wilayah manapun tidak akan pernah maju. Pemkab Bogor berupaya sekuat mungkin mencari anggaran untuk pendidikan karena menjadi modal dasar membangun jiwa bangsa," ucapnya.

Sesuai Anggaran Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyambut baik putusan MK ini.

Namun dia mengingatkan bahwa penerapan kebijakan sekolah gratis tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah dan pengelolaan sekolah swasta yang sangat beragam. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved