Sekolah Gratis

Stafsus Gubernur Jelaskan Mekanisme Pemilihan 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Kriteria pemilihan wilayah sekolah swasta gratis terfokus dengan prioritas kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri.

|
warta kota/yolanda
PEMILIHAN SEKOLAH SWASTA GRATIS - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menjelaskan mekanisme pemilihan 40 sekolah swasta gratis. (Foto: WARTA KOTA/Yolanda Putri) 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan, telah menetapkan 40 sekolah swasta.

Sekolah tersebut akan mengikuti program sekolah swasta gratis di Jakarta pada tahun ajaran baru.

Program tersebut dilaksanakan mulai tahun ini secara bertahap.

Kriteria pemilihan wilayah terfokus dengan prioritas kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri. 

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi, Chico Hakim membeberkan alasan penunjukan 40 sekolah tersebut.

Dia mengatakan sekolah harus sudah memiliki izin pendirian, memiliki NPSN yang terdata pada Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional, telah menyampaikan data pada Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional sesuai kondisi riil di Satuan Pendidikan Swasta per triwulan pada tahun berjalan.

“Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan, bersedia mengikuti Pendanaan Satuan Pendidikan Swasta yang dituangkan dalam surat pernyataan kesediaan, bersedia melaporkan pengelolaan keuangan setiap tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Chico saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Pemprov Jakarta Rilis Daftar 40 Sekolah Swasta Gratis, Berlaku Tahun Ajaran Ini

Kemudian, tidak merupakan Satuan Pendidikan Kerjasama, bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Pendanaan Satuan Pendidikan Swasta, diprioritaskan bagi sekolah swasta yang berada di kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri, Satuan Pendidikan Swasta penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat selama 3 (tiga) tahun terakhir tanpa terputus.

Terakhir, Satuan Pendidikan Swasta menyelenggarakan proses belajar mengajar tanpa adanya kelas terputus dan memiliki Rekening Satuan Pendidikan Swasta atas nama Satuan Pendidikan Swasta pada Bank umum daerah dalam hal ini PT. Bank DKI.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal segera menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Belum Terapkan Sekolah Swasta Gratis, Begini Penjelasan Gubernur Pramono Anung

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan uji coba ini bakal dilaksanakan secara bertahap di wilayah atau kelurahan yang tidak tersedia sekolah negeri.

“Program Sekolah Gratis di Jakarta akan dilaksanakan tahun ini secara bertahap dengan piloting program sebanyak 40 sekolah swasta daei lima wilayah kota pada masing-masing jenjang,” ucap Nahdiana dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Dalam program sekolah gratis ini, Pemprov DKI Jakarta bakal menanggung seluruh biaya pendidikan para siswa.

“Sehingga murid-murid dapat bersekolah di 40 sekolah tersebut secara gratis dampai selesai masa studinya,” imbuhnya.

Berikut daftar 40 sekolah yang akan mengikuti piloting program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta:

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved