Berita Kriminal

Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali

Arnold menyebut, pihaknya tak akan menoleransi keberadaan jukir liar atau aksi premanisme apapun

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Mohamad Yusuf
Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
TANGKAP PREMAN - Ada 34 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) hingga juru parkir liar (jukir) diamankan polisi di hari terakhir operasi Berantas Jaya 2025. Operasi tersebut dilakukan 156 personel yang terdiri dari petugas dari Polres Metro Jakarta Barat, TNI dan Satpol PP. Operasi dilakukan di Jalan Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES – Berakhirnya operasi Berantas Jaya pada Jumat (23/5/2025) lalu, rupanya tidak membuat aksi juru parkir liar yang meresahkan warga mereda. 

Di Kalideres, Jakarta Barat, lima orang juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) hingga premanisme masih ditemukan, Selasa (27/5/202) malam.

Mereka diamankan di beberapa titik rawan wilayah Kalideres, antara lain Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, parkiran liar Mal Daan Mogot, tikungan Pabrik Seng, tikungan Mayora, parkiran Pasar Ipli, dan parkir liar di sekitar RS Hermina.

Menurut Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, lima orang jukir liar yang diamankan itu merupakan hasil aduan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan oknum-oknum tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan, dan kami langsung tindak lanjuti untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat," ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025). 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang hasil parkir liar. 

Baca juga: 137 Jukir Dibina Polres Jaktim, Kombes Lilipaly: Jika Mengulangi Kami Akan Proses Hukum

Arnold menyebut, pihaknya tak akan menoleransi keberadaan jukir liar atau aksi premanisme apapun. Oleh karena itu, lima orang tersebut kini dibawa ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

“Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 3.599 orang diamankan Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres dan Polsek dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025.

Baca juga: Puluhan Jukir Liar dan Pengamen Jalanan di Depok Terjaring Operasi Premanisme, Diamankan Polisi

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, menyampaikan, ribuan orang yang ditangkap ini terlibat dalam berbagai aksi premanisme.

“Sebanyak 3.599 orang kami amankan selama operasi berlangsung. Dari jumlah itu, 3.251 orang dibina dan 348 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Wijatmika, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Dari jumlah yang dibina, sebanyak 59 orang ditangani langsung Polda, sedangkan 3.192 orang oleh jajaran Polres.

Sementara itu, dari total tersangka, 83 orang ditetapkan oleh Polda dan 265 orang oleh jajaran Polres.

Baca juga: Gelar Razia Gabungan, Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Empat Titik Rawan Preman di Megamendung Bogor

Selama operasi, polisi menangani 251 kasus kriminal, di antaranya pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus.

Lalu penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus, penggunaan senjata tajam 24 kasus.

"Dalam operasi ini, kami tetapkan 56 orang premanisme berkedok ormas, dengan rincian Ormas PP 31 orang, FBR 10 orang, 11 orang dari Trinusa, hingga masing-masing 1 orang dari GRIB dan Gibas," ucapnya, yang juga menjabat sebagai Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops) Operasi Berantas Jaya 2025.

Selain itu, tiga tersangka premanisme berkedok sebagai debt collector ilegal, yakni satu orang dari Toyota Astra Finance dan dua orang dari FIFGroup.

Polisi juga menertibkan 1.801 atribut ormas, seperti spanduk dan bendera, yang terpasang di ruang publik tanpa izin.

Dalam operasi ini, petugas menyita 372 barang bukti, antara lain 93 bilah senjata tajam, 89 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 147 unit telepon genggam.

Berikutnya ada 1 unit laptop, 2 lembar karcis pungutan liar, 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket seragam ormas, 9 sertifikat kaderisasi ormas, dan 1 rekening BCA serta uang tunai senilai Rp85.247.500. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved