Artis Tersangkut Narkoba
Jonathan Frizzy Pakai Vape Mengandung Etomidate, Ternyata ini Fungsinya
Aktor sinetron Jonathan Frizzy alias JF kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung etomidate
Meski begitu, ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Kini publik menanti, bagaimana proses hukum terhadap JF akan berlanjut.
Banyak yang menyayangkan keterlibatannya dalam kasus ini, apalagi sebagai figur publik yang dikenal luas.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran produk kesehatan ilegal, termasuk di kalangan selebritas.
Apakah JF akan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya? Atau justru kasus ini menyisakan tanda tanya lain?
Sudah diincar sejak lama
Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta telah resmi menetapkan aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai tersangka dalam kasus pengedaran zat etomidate.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa kasus ini telah diamati sejak awal tahun.
Ijonk diketahui sudah membuat grup WhatsApp untuk mendapatkan zat tersebut dari luar negeri sejak bulan Februari lalu.
“Pengungkapan ini diamati sejak 13 Maret 2025, saat penyerahan perkara dari Bea Cukai kepada kami," ujar Kombes Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025).
"Namun, berdasarkan penyelidikan, komunikasi melalui grup WhatsApp yang dibuat JF bersama tiga tersangka lain sudah terjadi sejak Februari 2025,” ungkapnya.
Grup WhatsApp tersebut menjadi media koordinasi antarpara tersangka untuk merancang perjalanan zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.
“JF terlibat dalam pembelian tiket, pemesanan hotel di Kuala Lumpur, hingga pengawasan pengiriman barang agar lolos pemeriksaan,” bebernya.
Dari hasil komunikasi digital dan pemeriksaan lanjutan, polisi mendapati bukti bahwa zat tersebut tidak hanya untuk digunakan pribadi.
Baca juga: Peran Jonathan Frizzy yang Diduga Terlibat Penyelundupan Zat Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.