Korupsi
Anies Baswedan Sambangi Tom Lembong di Sidang Perdana Impor Gula
Anies Baswedan datang untuk melihat temannya, Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan yang akan menjalani sidang impor gula.
"Lima, menetapkan dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon atas nama Thomas Lembong dari tahanan seketika setelah keputusan ini diucapkan," mintanya.
Enam, menyatakan segala keputusan atau penetapan yang diterbitkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon, adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.
"Tujuh, menyatakan Kejaksaan Agung RI tidak berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaksanaan impor gua terhadap Thomas Lembong," tegas Ari.
"Delapan, memerintahkan kepada termohon untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum pemohon sesuai dengan harkat dan martabat pemohon," terangnya.
Sembilan, lanjut Ari menghukum termohon untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.
"Apabila hakim praperadilan yang memeriksa dan mengadili pemohonan a quo punya pendapat lain, pemohon, mohon putusan seadil-adilnya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Ditahan Meski Tersangka Sejak Februari 2024, KPK Punya Alasan |
![]() |
---|
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.