Polemik Pagar Bambu

Yusuf Dumdum Bongkar Dugaan Abu Janda Bayar Warga Rp100 Ribu saat Ngevlog Bela Pagar Laut Tangerang

Yusuf Dumdum mendapatkan informasi lain dari nelayan Banten, bahwa dua pria yang diwawancarai Abu Janda tersebut bukanlah penduduk setempat.

|
Editor: Feryanto Hadi
Instagram @wartakotalive
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda 

Pemerintah seolah baru tanggap setelah terucuk bambu itu viral meskipun sudah menjadi penghalang nelayan mencari ikan selama berbulan-bulan.

Setelah pemerintah menyatakan akan mencari pihak yang melakukan pemagaran laut tanpa hak, tiba-tiba muncul Jaringan Rakyat Pantura mengklaim sebagai pembuat pagar laut dengan alasan sebagai mitigasi dan tsunami.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu, 11 Januari 2025, mengatakan jika pagar laut yang bikin heboh di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

"Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi," katanya.

Tidak dijelaskan berapa dana yang dikeluarkan untuk pagar laut yang menghabiskan ribuan bambu tersebut.

KKP Bantah Klaim Pagar Laut Cegah Abrasi

Sementara itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah klaim pagar laut dibuat untuk mencegah abrasi.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, mengatakan pagar laut yang dipasang di pesisir utara Kabupaten Tangerang itu justru akan menimbulkan persoalan baru.

"Kalau tidak sesuai dengan mekanisme perizinan, tidak sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan, ya jelas apa yang disampaikan itu belum tentu benar," kata Halid saat meninjau lokasi pagar laut di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pemasangan pagar laut, tambah Halid, justru akan menimbulkan persoalan baru, terutama terhadap ekosistem sumber daya laut, sumber daya ikan, dan lingkungan laut.

Karenanya Halid belum bisa memastikan apakah di lokasi tersebut pernah terjadi abrasi atau tidak.

Namun, katanya jika tujuan pagar dibuat untuk mencegah abrasi, maka tidak harus dengan memasang pagar laut tanpa izin.

Baca juga: Misteri Pagar Laut Tangerang, Nelayan Serang Utara, Kholid Berani Sebut Aguan

"Lain halnya kalau misalnya wilayah tersebut terkesan bahwa lingkungannya memang perlu dilakukan langkah perbaikan, itu baru bisa. Namun, kalau ini ada maksud lainnya, itu tentunya (salah), apalagi tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut," kata dia.

Halid juga mengomentari soal pagar laut yang diklaim bermanfaat karena ditumbuhi kerang.

Menurut Jaring Rakyat Pantura (JRP), kerang tersebut bisa dipanen oleh nelayan. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved