Selasa, 9 Juni 2026

Berita Nasional

Misteri Pagar Laut Tangerang, Nelayan Serang Utara, Kholid Berani Sebut Aguan

Seorang nelayan Serang Utara, Kholid, cukup berani saat diinterview sebuah televisi swasta. soal pagar laut di Tangerang. Dia sebut nama pengusaha.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
VOI
Pengusaha properti nasional Sugianto Kusuma alias Aguan disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik sedang geger soal pagar laut yang melintasi perairan Kabupaten Tangerang sepanjang 30 kilometer (km) lebih.

Yang bikin penasaran adalah siapa yang memerintahkan pembuatan pagar laut tersebut.

Hingga kini sosok yang bertanggung jawab itu amsih misterius.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) pun masih menyelidiki siapa gerangan yang bertanggung jawab dalam pembuatan pagar laut ini.

Namun, dalam sebuah wawancara bersama tvOneNews, Minggu (12/1/2025), seorang nelayan asal Serang Utara, Kholid, yang dikutip Tribunnews.com, berani mengungkapnya.

Baca juga: Misteri Pagar Laut di Tangerang, Menteri KP tak Berani Cabut, PIK 2: Ngapain Urusin Beginian

Awalnya Kholid menanyakan kepastian undang-undang mengenai pengaturan kelautan berkaitan dengan adanya pagar misterius sepanjang 30 kilometer.

Ia menegaskan, segala hal berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut, harus mengantongi izin. Sekalipun, pemanfaatan itu dilakukan oleh masyarakat setempat.

"Kalau misalnya jelas undang-undangnya, aturannya, di kelautan itu seperti apa," ujarnya dalam 

"Anggap saja misalnya, walaupun menurut saya itu nggak rasional, yang (membuat pagar laut) mengatasnamakan nelayan Pantura segala macam, ini sudah melanggar hukum," kata Kholid lagi. 

Baca juga: Kakorpolairud Baharkam Polri Sebut Pagar Laut di Tangerang Bakal Dibongkar Segera

"Yang namanya melakukan pemanfaatan ruang laut, harus ada izin, anggaplah masyarakat (yang membuat pagar laut), kan harus ada izinnya, ada undang-undangnya," imbuhnya.

"Dan itu (membuat pagar laut tanpa izin) sudah melanggar, walau siapapun itu (yang membuat), sekalipun masyarakat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kholid menyebut nama tiga nama yang diduga merupakan pelaku pemagaran laut di perairan Tangerang.

Tiga nama itu adalah Aguan, serta dua sosok yang disebut Kholid sebagai anak buah Aguan, yaitu Ali Hanafiah dan Engcun.

Baca juga: Menteri Kelautan Sebut 3800 an Nelayan Dirugikan Adanya Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Sayang, pernyataan Kholid mengenai sosok tersebut lantas dipotong presenter dan dialihkan kepada Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas, Doni Ismanto.

"(Saat) ramai berita tentang masyarakat pantura swadaya memasang pagar laut itu, ketika muncul (pemberitaan), ada pelaku pemagaran anak buahnya Aguan, (yaitu) Ali Hanafiah dan Engcun," ungkap Kholid.

Kholid, nelayan Serang Utara, berani menyebut nama pengusaha besar sebagai pihak yang bertangung jawsb bangun pagar laut di Tangerang.
Kholid, nelayan Serang Utara, berani menyebut nama pengusaha besar sebagai pihak yang bertangung jawsb bangun pagar laut di Tangerang. (tribunnews)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved