Penganiayaan

Buruknya Layanan Daycare Wensen Milik Meita, Anak Cuma Dikasih Nuget dan Telur

Terbongkar kondisi buruk Daycare Wensen atau tempat penitipan anak milik Meita Irianty (37) alias Tata di Depok, Jawa Barat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
kolase foto ist
Daycare Wensen School di Depok milik Meita tak melayani anak-anak dengan baik bahkan gizinya tak diperhatikan 

“Insya Allah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan si tersangka,” sambungnya.

Kini, pihak kepolisian juga memeriksa orang tua korban dan para orang tua yang anak-anaknya diduga menjadi korban lainnya.

“Jadi kan di situ ada 10 anak yg dititipkan, dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang orangtua, yang anak-anaknya dititipkan di sana,” ujarnya.

Baca juga: Meita Irianty Penganiaya 2 Balita di Daycare Wensen Depok Dibantarkan ke RS Polri, Kondisi Lemah

Dari lima orang tua yang diperiksa, polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya korban baru. 

Dibantarkan ke RS Polri

Sebelumnya, pihak kepolisian membantarkan Meita Irianty, pemilik Daycare Wensen School yang melakukan penganiayaan dua balita ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pembantaran tersebut dilakukan karena tersangka sedang hamil dan kondisi kesehatannya melemah.

“Jadi pelaku dari terduga kekerasan anak-anak di Daycare Wensen School ini, saat ini berada di RS (Polri) Kramat Jati dibantarkan,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (5/8/2024) malam.

“Dibantarkan itu apabila yang bersangkutan atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke RS dan dirawat di sana, namun proses penahanan tetap,” sambungnya.

Arya menegaskan, pembantaran berbeda dengan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

Pembantaran hanya menunda proses penahanan. Meski demikian, penahanan tersebut tetap dilakukan.

“Tapi ini bukan berarti tidak ditahan ya, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan, jangan sampai nanti ada salah pengertian,” ujarnya.

Arya belum dapat memastikan berapa lama pelaku akan dibantarkan tergantung dari pemulihan kondisi kesehatannya.

Pembantaran ini dilakukan juga agar janin yang sedang dikandung pelaku tidak memahami hal-hal buruk.

“Anaknya kan enggak salah, jadi ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kita menindak ibunya tapi anaknya jangan sampai kenapa-kenapa,” katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved