Penganiayaan

Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya Danpomdan Jaya menetapkan Praka NC sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Yulianto
KASUS PENGANIAYAAN - Danpomdan Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyatakan Praka NC, yang menganiaya karyawan artis Zaskia Adya Mecca jadi tersangka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Prajurit Kepala (Praka) NC, anggota TNI yang diduga memukul Faisal Handri, penjaga rumah pasangan artis Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

“Sudah tersangka,” ucap Donny saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Donny menegaskan, proses hukum terhadap Praka NC tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

Baca juga: Hanung Bramantyo dan Zaskia Tolak Damai, Oknum TNI Penganiaya Pegawainya Diproses Secara Militer

Adapun saat ini, Praka NC telah ditahan pihak Polisi Militer.

“Sudah ditahan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Faisal Handri, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca, telah diamankan. 

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.

Adapun pelaku diketahui bernama Prajurit Kepala (Praka) NC.

Baca juga: Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Diduga Oknum TNI, Haykal Kamil: Harus Ada Efek Jera

"Saat ini, oknum pelaku tersebut atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wirya, dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Lebih lanjut, penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.

Wirya menuturkan, satuan tempat pelaku berdinas, yaitu Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10, juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab administrasi di luar proses hukum.

Sebelumnya, Polisi menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap Faisal Handri, karyawan pemain film Zaskia Adya Mecca, di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, penganiayaan berawal saat Faisal sedang mengantar anak Zaskia yang bernama Kala ke sekolah, Senin pagi.

PEMUKULAN KARYAWAN - Penjaga rumah artis Zaskia Adya Mecca dipukul orang tak dikenal di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025)
PEMUKULAN KARYAWAN - Penjaga rumah artis Zaskia Adya Mecca dipukul orang tak dikenal di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025) (tangkap layar instagram zaskia adya mecca)

Faisal lalu membunyikan klakson kepada seorang pengendara motor yang melawan arah di Jalan Ampera Raya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved