Pembunuhan Vina
Oegroseno dan Prof Mudzakkir Temui Kejanggalan Alur Pembunuhan Vina dan Eky Seperti Dikarang
Sejumlah kejanggalan kasus Vina Cirebon dan Eky ditemukan Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno, apa saja ?
WARTAKOTALIVE.COM - Sejumlah kejanggalan kasus Vina Cirebon dan Eky ditemukan Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno dan ahli hukum pidana Profesor Mudzakkir.
Oegroseno meyakini bahwa alur cerita peristiwa tewasnya Vina dan Eky, seperti yang tertuang di isi putusan, hanya dikarang-karang.
Termasuk dia menyoroti kenapa para pelaku memindahkan korban berpindah-pindah dari satu TKP ke TKP lainnya.
Sebelumnya Oegroseno juga sempat bicara soal nasib para penyidik kasus Vina dan Eky tahun 2016 silam yang terancam dipecat.
Tak hanya Oegroseno, Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Prof Mudzakkir tak menampik fakta di lapangan ketika ditanya terkait banyaknya kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
"Kalau menurut saya demikian," ujar Prof Mudzakkir saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (1/8/2024) usai menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Baca juga: Oegroseno Sebut Ada 4 TKP Pelaku Habisi Nyawa Vina dan Eky, bisa Ada Bukti Digital di Rumah
"Ada berita komunikasi juga yang jam berapa masih bisa komunikasi. Jadi kelihatannya tidak dilakukan pengadangan, seperti cerita yang dikarang-karang itu. Tapi, mereka (para pelaku) diundang kumpul kemudian terjadi peristiwa (pembunuhan) itu," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/8/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.
Oegroseno sangat yakini bahwa alur peristiwa itu hanya karangan karena ia menemukan hal janggal saat membacanya.
Ia menyoroti kenapa para pelaku memindahkan korban berpindah-pindah dari satu TKP ke TKP lainnya.
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat kemudian dipindahkan ke jalan layang. Kalau sudah dibunuh di kebun, ya udah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang. Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," jelasnya.
Nalurinya mengatakan bahwa TKP pembunuhan Vina dan Eky bertambah satu, menjadi total empat TKP.
Diketahui sesuai dengan isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
TKP pertama terjadi Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya, TKP pelemparan batu dan pengejaran di Jalan Perjuangan.
Baca juga: Susno Duadji Sindir Pengacara yang Bela Mati-matian Polisi, Padahal Gak Ditunjuk, Siapa Dia ?
Terakhir, TKP pembunuhan dan rudapaksa di belakang showroom mobil, atau seberang SMPN 11 Cirebon, Majasem, Kesambi.
Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.