Pembunuhan Vina

Susno Duadji Sindir Pengacara yang Bela Mati-matian Polisi, Padahal Gak Ditunjuk, Siapa Dia ?

Pengacara bela polisi di kasus Vina Cirebon secara membabi buta, disindir Eks Kabareskrim Susno Duadji seperti di Konoha. 

istimewa
Susno Duadji menyindir pengacara yang disebut membela polisi 

WARTAKOTALIVE.COM - Pengacara bela polisi di kasus Vina Cirebon secara membabi buta, disindir Eks Kabareskrim Susno Duadji seperti di Konoha. 

Susno tak menyebutkan pengacara yang dimaksud, namun mengatakan bahwa pengacara itu sering berkoar di televisi membela polisi hingga kasus Vina Cirebon menjadi tambah kusut.

Susno mengatakan hal itu dalam sebuah acara diskusi dikutip dari Kompas TV, Minggu (4/8/2024).

Padahal pengacara itu saat ini sama sekali tidak ditunjuk sebagai kuasa hukum polisi tersebut.

Delapan orang yang diduga tidak tahu menahu soal kasus tersebut telah divonis bersalah, hanya satu saat ini yang telah bebas, tujuh lainnya divonis seumur hidup.

Kemudian Susno menyindir pengacara yang membela Polri yang membabi buta.

"Bukan dengan membabi buta, tidak ditunjuk pun menjadi pembela Polri, bela polri, (itu) di Konoha. Di Indonesia enggak, ditunjuknya kapan, apa, membela. Membelanya dengan cara besar-besaran suara. Mudahan-mudahan pengacara di sini gak ada," sambung Susno.

Baca juga: Hari ini Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan akan Dihadiri Saksi Ahli Reza Indragiri dan Susno Duadji

Purnawirawan polisi berpangkat terakhir komisaris jenderal (komjen) itu tak menyebut nama sang pengacara yang tak ditunjuk tapi terus koar-koar membela polisi.

Meski demikian, sindiran diduga mengarah ke pengacara Razman Nasution yang belakangan heboh terlibat perdebatan di kasus Vina Cirebon dengan membela Polisi.

Dalam kasus tersebut, Razman beberapa kali adu pendapat dengan sejumlah pengacara yang terlibat langsung di kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan pengacara Saka Tatal Farhat Abbas pun sempat berdebat dengan Razman Nasution.

Razman Nasution saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (14/6/2022).
Razman Nasution  (Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico)

Pengacara berbadan gempal ini juga yang melaporkan Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial.

Baca juga: Bekerja Dalam Senyap, Ini Hasil Tim Khusus Kapolri di Kasus Kematian Vina Cirebon

Eman dilaporkan setelah menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hakim Eman membebaskan Pegi dari status tersangka pembunuh Vina dan Eky.

Razman melaporkan Eman atas dugaan pelanggaran melampaui kewenangan.

Pada sisi lain, Susno awalnya mengkritik para penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon yang melanggar pakem.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved