Pilkades Digital

Pilkades Digital Masyarakat Tetap ke TPS, Ada Menu Golput, Begini Cara Memilihnya

Dalam waktu dekat ini Pilkades Digital akan digelar di Indonesia, dengan sistem canggih ini tingkat kecurangan bisa diredam.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Dok Warta Kota
ILUSTRASI - Sejumlah wilayah Kabupaten di Indonesia akan menggelar Pilkades Digital, salah satunya Karawang. Cara ini dianggap dapat meredam kecurangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 9 Desa Karawang, Jawa Barat direncanakan dilaksanakan secara digital pada Desember 2025.

Seluruh daerah wajib melaksanakan Pilkades secara digital atau e-Voting sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor 143/PMD.01/DPMDesa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.

Meski dilaksanakan secara digital, masyarakat atau pemilih di desa tetap wajib datang ke tempat pemungutan suara (TPS). 

Baca juga: Pemkab Karawang Kian Maju, Persiapkan Pilkades Digital Sesuai Surat Edaran Dedi Mulyadi

Karena pemilihan dilakukan secara digital menggunakan alat komputer atau tablet yang telah disediakan panitia, tidak melakukan pemilihan atau voting di rumah masing-masing.

"Iya harus dipahami Pilkades digital, masyarakat wajib tetap datang ke TPS. Cuman bedanya tidak pakai kertas suara, tapi di klik di tablet," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Muhamad Syaefulloh, Sabtu (4/10/2025).

Ia menjelaskan, masyarakat yang memilih hak pilih di desanya wajib datang ke TPS yang telah ditentukan dengan membawa KTP elektronik.

Baca juga: Muncul Adanya Usulan Jadi Penyelenggara Pilkades, KPU RI: Tergantung Undang-undang

Saat datang, KTP elektronik ditempelkan ke alat pembaca KTP-el atau e-KTP Reader. 

Setelah terbaca, pemilih juga wajib melakukan sidik jari untuk memperkuat data tersebut pemiliknya.

"Lalu ada lampu hijau, dan setelah itu ada diberikan token seperti kartu hotel, dan token itu ditempelkan untuk bisa mengakses layar komputer atau tablet pemilihan calon kepala desa," katanya.

Selanjutnya, masyarakat mengklik salah satu pilihan kepala desanya dan nanti akan tersimpan serta keluar juga struk atau kertas berisikan pilihan yang telah ditentukan.

Pemilih langsung memasukkan kertas itu ke kotak suara guna pencocokan saat penghitungan suara nanti diakhir.

"Dan dalam layar pemilihan itu juga ada menu tidak memilih alias golput," katanya.

Menurutnya, Pilkades digital ini sangat membantu proses penghitungan usai waktu pemilihan selesai.

Panitia Pilkades berserta saksi-saksi jika sudah bersepakat langsung mengklik tombol pada layar tablet tersebut.

Kemudian, aplikasi pemilihan juga tidak menggunakan internet akan tetapi menggunakan aplikasi offline untuk bisa diakses di lokasi setempat saja.

"Untuk alatnya rekomendasi Kemendagri dari BRIN, kami yakin ini lebih cepat, aman, praktis dan menghindari praktik-praktik curang," katanya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved